Gubernur Banten Cabut Laporan terhadap Buruh yang Serbu Ruangannya

Reporter

Antara

Rabu, 5 Januari 2022 06:30 WIB

Polda Banten menetapkan 6 tersangka buruh yang menduduki dan merusak fasilitas ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin 27 Desember 2021. FOTO : Bidhumas Polda Banten

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan polisi terhadap enam buruh yang menduduki ruang kerjanya saat unjuk rasa Rabu, 22 Desember 2021 lalu.

"Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut," kata Wahidin Halim saat menerima para buruh di kediamannya di Kota Tangerang, Selasa, 4 Januari 2022 dikutip Antara.

Wahidin Halim mengatakan, berbeda berpendapat bukan masalah asal disampaikan dengan baik. Pasalnya silaturahmi dikenal menjadi salah satu nilai masyarakat Indonesia.

Advertising
Advertising

Ia mengklaim tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri. "Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat," kata Wahidin.

Wahidin Halim berharap kejadian kemarin menjadi pelajaran bagi semuanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi, mengungkapkan bahwa apa yang terjadi sebagai sebuah perjalanan dan perjuangan para buruh. Ia meminta maaf pula kepada Wahidin mewakili para koleganya.

"Bahwa itu tidak ada maksud untuk merusak, ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," katanya.

Ia mengatakan KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh.

Adapun kuasa hukum Wahidin Halim, Asep Abdullah Busro, mengungkapkan telah terjadi kesepakatan antara kliennya dengan para buruh. "Kami sebagai kuasa hukum akan berkoordinasi dengan teman-teman Direktur Kriminal Umum Polda Banten dan mengurus secara administratif," katanya.

Hal senada diungkapkan pula oleh kuasa hukum para buruh, Akmani. Pihaknya yakin sejak awal bahwa Wahidin akan menerapkan keadilan restoratif. "Kami harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik," katanya.

Sebelumnya, Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya melaporkan para buruh yang merangsek ke ruangan kerja dan duduk di meja kerjanya ke Polda Banten. Atas laporan tersebut, enam orang buruh dijadikan tersangka hingga akhirnya sepakat berdamai dan laporan dicabut.

Baca juga: Duduki Kantor Gubernur, Buruh di Banten Dianggap Hina Kekuasaan Negara

Berita terkait

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Airin Rachmi paparkan Visi Misi untuk Maju di Pilkada Banten

1 hari lalu

Airin Rachmi paparkan Visi Misi untuk Maju di Pilkada Banten

Eks Wali Kota Tangerang Selatan dua periode, Airin Rachmi Diany, siap maju menjadi Bakal Calon Gubernur Banten.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

2 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

3 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

4 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

7 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

10 hari lalu

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

Proses pendaftaran maupun komunikasi dilakukan Airin, ke semua partai politik, bukan dalam rangka membentuk koalisi besar.

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

14 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

14 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya