Penagih Utang Tewas Disabet Penjual Gorengan, Polisi: Tagih Utang Rp 350 Ribu
Reporter
Muhammad Kurnianto (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 17 Januari 2022 21:13 WIB
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu mengatakan penagih utang berinisial MS tewas dianiaya di Ciputat. Korban tewas dengan luka sayatan di bagian leher ketika hendak menagih utang di rumah kontrakan pelaku CS.
"MS yang bekerjanya menagih kredit harian itu mendatangi rumah CS untuk menagih utang Rp 350 ribu," kata Sarly di kantornya, Senin 17 Januari 2022.
Menurut Sarly, saat ditagih CS belum memiliki uang sehingga tersulut emosi MS sebagai penagih. MIS lantas memukul kepala CS.
"Karena tidak terima akhirnya terjadi duel dan di situ memang tidak disiapkan senjata tajam berupa parang dan pisau," ujarnya.
Dari hasil keterangan pelaku penganiayaan, korban mengambil pisau terlebih dahulu kemudian menyabet tubuh pelaku.
"Ini memancing pelaku untuk mengambil parang, yang kemudian langsung menebas bagian depan tubuh korban, yang akhirnya kena leher dan beberapa anggota tubuh korban sehingga korban ini terkapar di tempat," kata Kapolres Tangsel.
Polisi belum mendapatkan hasil visum dari dokter, namun diduga penyebab kematian korban adalah luka sabetan di leher. Akibat perkelahian itu, pelaku juga mengalami sejumlah luka senjata tajam dan dalam perawatan di rumah sakit.
"Untuk pasal yang dikenakan adalah 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," tambahnya.
Keributan antara penagih utang dan penjual gorengan itu disaksikan oleh penduduk sekitar Jalan Sahlan RT 03 RW 09 kelurahan Serua, kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Saksi menyebut korban adalah bank keliling. Pembacokan itu disebut terjadi sekitar pukul 09.00 wib saat bank keliling menagih utang di rumah kontrakan itu.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Penagih Utang Jadi Korban Pembacokan Tukang Gorengan di Ciputat