PTPN VIII Robohkan Bangunan dan Villa di Dekat Markaz Syariah

Rabu, 19 Januari 2022 14:23 WIB

Alat berat milik PTPN VIII sedang melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan serta villa mewah di sekitaran Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Rabu, 19 Januari 2022. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII merobohkan bangunan villa mewah dan bangunan lainnya yang berdiri di lokasi lahan milik PTPN VIII khususnya yang berdekatan dengan markaz syariah di Desa Sukagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Penertiban itu sekaligus membuka saluran air yang selama ini terhalang oleh bangunan villa mewah itu.

Kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan melalui proses panjang dan surat somasi yang dilayangkan oleh PTPN VIII kepada para okupan ilegal.

Menurut Ikbar, awalnya para okupan memang tidak menerima pembongkaran. Sehingga setelah dirinya memberikan surat somasi, kemudian dilanjutkan dengan pelaporan kepada pihak kepolisian di Polres Bogor, Polda Jabar hingga Mabes Polri.

"Alhamdulillah melalui pendekatan restoratif justice dan juga terusan laporan, perlahan para pemilik bangunan dan villa mewah yang berdiri di lahan PTPN kami lakukan pembongkaran sadar dan mengakui kesalahan. Khususnya yang dekat Markaz Syariah ini," kata Ikbar di lokasi pembongkaran, sekitar pos I Markaz Syariah di Megamendung. Rabu, 19 Januari 2022.

Advertising
Advertising

Ikbar mengatakan penertiban dan pembongkaran bangunan serta villa mewah, akan terus dilakukan. Sebab, menurut Ikbar, belakangan diketahui karena berdirinya bangunan dan villa liar mewah menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana yang ada di wilayah perkebunan Gunung Mas milik PTPN VIII.

"Seperti yang terlihat, villa ini berdiri mengganggu saluran air. Kata warga di sini, awalnya saluran air ini besar dan lebar. Tapi setelah adanya bangunan villa ini, jadi sempit dan tidak terurus. Terus saat jadi bencana, pihak kita yang disalahkan bukan mereka pemilik bangunan atau villa," ucap Ikbar.

Kepala Seksi Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Megamendung, Iwan MP mengatakan bahwa betul beberapa bangunan villa menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana, juga menghambat saluran air utamanya saat hujan besar turun.

"Sudah mah mendirikan bangunannya tak memiliki izin, villa nya berdiri di atas lahan milik PTPN VIII, juga menghambat saluran air. Ke depan, saya berharap PTPN setelah melakukan penertiban ini juga mengawasi lahannya, minimal dipasangi plang. Jadi tidak ada lagi yang berani memperjual belikan lahan milik negara," kata Iwan.

M.A MURTADHO

Baca juga: Banyak Plang di Lahan PTPN VIII Catut Nama Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Oknum Itu

Berita terkait

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

14 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

4 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

5 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

15 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

15 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

15 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya