Jalan Panjang Seteru Ayu Thalia Versus Anak Ahok

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 20 Januari 2022 08:00 WIB

Ayu Thalia. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Dwi Prasetyo membenarkan jika Ayu telah menjadi tersangka. "Iya benar," ujar dia pada Rabu, 19 Januari 2022.

Dwi mengatakan polisi sudah punya dua alat bukti untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.

Pesinetron itu dijerat dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Sebelumnya Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas kasus penganiayaan. Belakangan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia dengan delik pencemaran nama baik.

Advertising
Advertising

Berikut perjalanan kasus Ayu Thalia vs Anak Ahok tersebut.

<!--more-->

27 Agustus 2021, Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 27 Agustus 2021. Sean dilaporkan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kuasa hukum Ayu Thalia Rudy Kabunang mengatakan, Ayu sudah diperiksa bahkan saksi juga sudah diperiksa.

"Kami punya bukti-bukti komunikasi WhatsApp, nanti itu akan dilampirkan di proses penyidikan di Kepolisian. Di mana ada komunikasi sampai dengan terjadinya peristiwa yang dimaksud," kata Rudi Kabunang di Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.

Ia mengatakan, ada bukti lain yang juga akan diajukan sebagai bukti adanya dugaan perlakuan kasar Nicholas San kepada Ayu Thalia atau yang dikenal Thata Anma. Namun Rudi enggan membeberkan secara rinci bukti itu karena alasan rahasia dan pribadi.

"Jadi nanti kami akan ajukan bukti di penyidikan. Kami tidak bisa buka di sini karena bukti tersebut bersifat pribadi," ujar Rudi.

Sedangkan kuasa hukum Nicholas, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Menurut Ramzy, kejadian sebenarnya adalah Sean menyuruh Ayu keluar dari mobilnya. Sebelum menyuruh keluar, mereka memang berbincang di dalam mobil anak Ahok itu.

"Terkait apa belum tahu, tapi ada omongan Sean minta Ayu keluar dari mobil," ujar Ramzy.

Ramzy mengatakan obrolan itu berlangsung di showroom mobil Prestige, Jakarta Utara pada Jumat petang, 27 Agustus 2021. Menurut dia, Ayu bekerja di sana sebagai sales promotion girl atau SPG.

Ramzy menambahkan bahwa Nicholas Sean dan Ayu tidak memiliki hubungan istimewa. Walau membantah ada sentuhan fisik, Ramzy mengakui bahwa putra Ahok itu terlibat adu mulut dengan Ayu di mobil tersebut. "Ada cekcok, suruh keluar. Tapi nggak pernah dorong atau sentuhan fisik," kata Ramzy.

Anak Ahok laporkan balik Ayu...

<!--more-->

31 Agustus 2021, Nicholas Laporkan Balik Ayu Thalia

Nicholas Sean resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Pengacara Nicholas, Ahmad Ramzy mengatakan, Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ihwal isu penganiayaan. Ayu disangka melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu. Ia berujar penyidik akan segera menjadwalkan panggilan klarifikasi untuk pelapor dan terlapor.

Polisi hentikan kasus laporan penganiayaan Ayu Thalia...

<!--more-->

4 Desember 2021, Polisi Hentikan Kasus Laporan Penganiayaan Ayu Thalia

Polisi menyatakan kasus dugaan penganiayaan anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama terhadap Ayu Thalia tak terbukti mengandung unsur pidana.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan hal itu berdasarkan gelar perkara yang beberapa kali mereka lakukan.

"Kami lihat dan periksa saksi kemudian CCTV tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana," kata Guruh saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Dengan begitu, polisi pun memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus penganiayaan tersebut. "Karena setelah kita cek semua, saksi kemudian bukti, tidak terbukti, ya, sudah, selesai. (Kasusnya) berhenti," kata Guruh.

11 Desember 2021, Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok Naik Penyidikan


Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan polisi telah menaikkan status laporan kliennya terhadap selebgram Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke tahap penyidikan. "Laporan polisi Nicholas Sean di Jakarta Utara oleh penyidik telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramzy lewat pesan pendek.

Meski begitu, kata Ramzy, polisi belum menetapkan tersangka. Naiknya status laporan anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu, kata Ramzy, menunjukkan bahwa penyidik meyakini ada peristiwa pidana dalam laporan tersebut. "Selanjutnya penyidik menentukan siapa tersangkanya," ujar dia.

<!--more-->

19 Januari, Polisi Tetapkan Ayu Thalia sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama.

"Iya, benar," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan soal kebenaran kabar itu pada Rabu, 19 Januari 2022.

Menurut Dwi, polisi sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka. Pesinetron itu dijerat dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Dwi mengatakan bahwa penyidik akan segera memeriksa Ayu Thalia sebagai tersangka. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah dilayangkan Senin lalu, 17 Januari 2022. "Pemanggilan (untuk) hari Kamis pekan ini," tutur dia.

ADAM PRIREZA/JULNIS/ANTARA

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

23 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

24 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

28 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

28 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

29 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya