DPRD DKI Sangsi Jakpro Bisa Rampungkan Sirkuit Formula E Setelah Tender Gagal

Senin, 24 Januari 2022 21:29 WIB

Penampakan lahan yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan meragukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bisa menyelesaikan pembangunan lintasan balap Formula E sesuai target setelah lelang tender gagal.

“Mengerikan sekali. Artinya dari sisi pencapaian waktu kan meleset sekali karena proses tender itu sendiri paling cepat tiga minggu,” kata Manuara Siahaan setelah rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Jakpro dan Sarana Jaya di Gedung DPRD DKI Jakarta, 24 Januari 2022.

“Kalau Jakpro mulai open bidding lagi untuk kedua kalinya, berarti makan waktu tiga minggu sampai satu bulan, mundur lagi lah,” ujar dia.

Lelang tender pembangunan lintasan balap Formula E dinyatakan gagal berdasarkan pengumuman di situs e-procurement PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Senin, 24 Januari 2022.

Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Formula E dan panitia lelang tender, Gunung Kartiko, menolak menjawab pertanyaan awak media perihal penyebab gagal lelang tender sirkuit Formula E.

Advertising
Advertising

“Saya dilarang bicara,” kata Gunung Kartiko selepas rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Manuara Siahaan juga mempertanyakan apakah Jakpro sudah menyiapkan dana Rp 50 miliar. Dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI, Jakpro mengatakan mereka memilki dana korporasi untuk pembangunan lintasan Formula E.

Next week kita akan tanya lagi Jakpro soal itu. Kita minta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) apakah mereka punya dana korporasi itu,” kata politikus PDIP itu.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membuka tender proyek pengaspalan sirkuit Formula E dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 50,15 miliar, seperti tertera dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com/.

Pemenang tender bakal membangun lintasan balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Jakpro mencari perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelaksana untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara. Opsi lain adalah perusahaan yang menyediakan jasa terintegrasi untuk infrastruktur transportasi.

Lokasi sirkuit Formula E terletak di kawasan Pantai Karnaval Ancol. Sirkuit balap Formula E memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter ditambah ruang kiri dan kanannya 4 meter, serta panjang garis lurus 600 meter, dengan bentuk menyerupai kuda lumping.

Baca juga: Giring Tinjau Lokasi Venue Formula E, Anies: Kasihan Waktunya Longgar Betul

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

21 jam lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

4 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

14 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

14 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

15 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

15 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

16 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

17 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya