Ketua DPRD DKI Ragu Sirkuit Formula E Bisa Rampung dalam 3 Bulan

Sabtu, 29 Januari 2022 16:10 WIB

Pengendara motor melintasi lahan yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pesimistis pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara bakal selesai dalam tiga bulan. Dia mengatakan, tak mungkin pembangunan sirkuit bertaraf internasional bisa rampung dalam waktu sesingkat itu.

Prasetyo pun mengaku khawatir jika sirkuit Formula E tidak selesai tepat waktu atau selesai dengan kualitas buruk, maka nama Jakarta dan Indonesia bakal tercoreng karena tidak bisa mempersiapkan perhelatan tersebut.

"Kita enggak boleh sembarangan, katanya event internasional. Kan bukan nama Pemprov DKI doang yang dibawa, tapi nama Indonesia yang dibawa ke mana-mana," ujar Prasetyo Edi saat dihubungi, Sabtu, 29 Januari 2022.

Pembuatan sirkuit Formula E sebelumnya terhambat karena proses lelang tender yang gagal karena persoalan teknis. Hal ini membuat JakPro harus melakukan tender ulang.

Sementara itu Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto belum mau membeberkan lebih lanjut soal lelang tender itu. "Silakan tanya ke corcom update-nya," kata Widi.

Advertising
Advertising

Tender kontraktor proyek veneu atau sirkuit Formula E ini dibuka sejak 4 Januari 2022. Pembangunan sirkuit ditargetkan rampung dalam tiga bulan alias April 2022, terhitung sejak penunjukan kontraktor.

Lokasi sirkuit Formula E terletak di kawasan Pantai Karnaval Ancol. Penyelenggaraan balap mobil listrik internasional ini membutuhkan biaya sekitar Rp 100 miliar.

Sirkuit Formula E Ancol memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter ditambah kiri kanannya 4 meter, dan panjang garis lurus 600 meter. Bentuknya menyerupai kuda lumping.

Sebelumnya Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria yakin pembangunan sirkuit Formula E bisa selesai dalam waktu tiga bulan.

"Soal waktu pelaksanaan yang sebentar lagi, Insya Allah kalau membangun jalan, itu bisa cepat dikerjakan. Beda kalau kita membangun gedung. Ini kita membangun jalan ya," kata Riza di Jakarta, Jumat.

Riza Patria mengatakan hal ini terkait banyaknya orang yang mempertanyakan apakah gelaran balap mobil listrik Formula E bisa terlaksana sesuai jadwal pada Juni 2022. Apalagi, tender pengerjaan lintasan Formula E diulang.

Terkait tender pengerjaan sirkuit Formula E, Riza menyebut, yang terjadi bukanlah gagal tender, tapi perlu ada perbaikan untuk keterbukaan sehingga tender itu diulang. "Karena kita ingin semua prosesnya berlangsung baik dan transparan," ucapnya.

Baca juga: Sangsi Sirkuit Formula E Bisa Selesai, Ketua DPRD DKI: Ini Bukan Lintasan Tamiya

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

1 hari lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

22 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

23 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

25 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

36 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

36 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

36 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

37 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

37 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

39 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya