WNA Cina Bos Pinjol Jie Chu Technology yang Kantornya di PIK 2 Jadi Tersangka

Senin, 31 Januari 2022 16:34 WIB

Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka dalam kasus penggerebekan kantor pinjol yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Kantor pinjol ilegal itu belakangan diketahui bernama JieChuTechnology.

"Satu tersangka YFC, WNA asal Cina, 38 tahun direktur PT JC Tech, bertanggung jawab atas segala tindakan pemberian pinjaman, dengan waktu pinjaman dan penagihan pinjol berbasis sistem," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 31 Januari 2022.

Adapun dua tersangka lainnya, kata Zulpan, merupakan WNI dengan inisial S, 34 tahun, dan N, 22 tahun. S berperan sebagai komisaris sekaligus penerjemah dan mengurus izin usaha serta domisili kantor pinjol. Sedangkan N berperan sebagai pengingat kepada para penagih di perusahaan.

"Awalnya mereka menagih pakai bahasa sopan, kemudian berubah dengan bahasa yang menakuti kepada nasabah jika tidak kooperatif dengan cara mengirim fotocopy KTP ke nomor telepon yang didapat di kontak HP nasabah dan kata-kata yang bersifat ancaman," kata Zulpan.

Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat soal penagihan utang di aplikasi pinjol Kredito. Dalam perjanjian utang-piutang, korban bakal mengembalikan uang dalam waktu seminggu.

Advertising
Advertising

Namun pada hari keempat setelah meminjam, korban sudah dihubungi oleh aplikator. Bahkan pihak pinjol Kredito mengancam bakal menyebarkan data pribadi nasabah ke nomor kontak yang ada di ponselnya.

Kejadian ini sudah terjadi sejak Oktober 2021. Hingga pada 28 Januari 2022, korban melaporkan kejadian itu dan langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Korban bingung dan tidak terima karena data pribadi dia bisa sampai dimiliki pihak perusahaan pinjol dan disebar ke kontak HP korban," kata Zulpan.

Saat digrebek pada Jumat 28 Januari 2022 lalu, Zulpan mengatakan pihaknya menciduk 27 orang. Namun setelah diperiksa, polisi hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan sisanya sebagai saksi.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 30 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 52 Ayat 4 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang ancaman dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Tiga tersangka dalam kasus pinjol ilegal ini juga dijerat Pasal 115 juncto Pasal 65 ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perdagangan. "Paling lama pidana penjara 12 tahun dan paling banyak denda Rp 12 miliar," kata Zulpan.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Mengaku Kerja di OJK Kepada Orang Tuanya

Berita terkait

Xiaomi 15 Diperkirakan Rilis Oktober Seperti Halnya Xiaomi 14 Tahun Lalu

6 jam lalu

Xiaomi 15 Diperkirakan Rilis Oktober Seperti Halnya Xiaomi 14 Tahun Lalu

Analis teknologi memperkirakan Xiaomi 15 bakal menyerupai generasi sebelumnya ihwal jadwal rilis dan tenggat distribusi.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

7 jam lalu

Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

Faisal Basri menyebut industrialisasi nikel lebih memberikan keuntungan kepada investor asing tanpa memerhatikan kerugian bagi Indonesia

Baca Selengkapnya

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

20 jam lalu

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang memetik poin saat kalah lawan Cina 1-3 di final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

20 jam lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

Indonesia harus mengakui keunggulan Cina dengan agregat skor 1-3 dalam partai final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

21 jam lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

Jonatan Christie mampu menyudahi perlawanan sengit Li Shi Feng dalam duel tiga game di laga ketiga final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

21 jam lalu

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

Fajar / Rian mengungkapkan keunggulan lawan yang membuat mereka kalah di pertandingan final Piala Thomas 2024, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

22 jam lalu

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

Salah satu destinasi wisata utama untuk dikunjungi adalah Pasar Malam Chengdu.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

22 jam lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

Fajar / Rian gagal menyamakan kedudukan untuk Indonesia usai dikalahkan pasangan Cina Liang / Wang pada final Piala Thomas 2024 lewat tiga game.

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

23 jam lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

23 jam lalu

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan penyebab kekalahannya atas Shi Yu Qi di final Piala Thomas 2024 saat Indonesia menghadapi Cina.

Baca Selengkapnya