Ada Minyak Goreng di Pasar Mayestik Masih Dijual Rp 20.000 per Liter

Reporter

Antara

Kamis, 3 Februari 2022 19:59 WIB

Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng akan mulai disesuaikan per 1 Februari 2022, seiring dengan berlakunya kebijakan domestic price obligation (DPO) untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar dalam negeri. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Pelaksana Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau Satlak Sudin PPKUKM Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan menemukan masih adanya minyak goreng kemasan yang dijual dengan harga Rp 20 ribu per liter. Sidak dilakukan pada Kamis ini.

Kepala Satlak Sudin PPKUKM Kecamatan Kebayoran Baru, Ferdinand Reinald, menyebutkan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan satu harga minyak goreng oleh pemerintah pusat.

"Ada lima sampel minyak goreng yang kita temui di pasar Mayestik. Setelah dipantau harganya bervariasi mulai dari Rp17.500 hingga Rp20.000 per liter, dan rata rata barang mereka itu stok lama," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis, 3 Februari 2022.

Ferdinand tidak menyebutkan sampel minyak kemasan yang disidak di pasar itu, tapi variasi harga minyak goreng itu terjadi lantaran distributor belum mengirimkan stok baru kepada para pedagang di pasar tersebut.

"Jadi distributor belum mengirimkan yang terbaru, tapi sudah diingatkan harga yang sesuai," katanya.

Advertising
Advertising

Temuan ini, lanjutnya, akan diserahkan kepada pemerintah kota untuk ditindaklanjuti terkait kosekuensi yang akan diberikan kepada para pedagang. "Pimpinan mungkin akan mengambil tindakan lain terkait permasalahan ini," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan "domestic market obligation" (DMO) dan "domestic price obligation" (DPO) untuk produk minyak goreng kepada seluruh produsen dalam negeri yang melakukan ekspor untuk menjamin ketersediaan stok dan harga terjangkau produk tersebut.

Seiring dengan penerapan kebijakan DMO tersebut, Kemendag juga akan menerapkan DPO, yakni sebesar Rp9.300 per kilogram (kg) untuk CPO dan Rp10.300 per kg untuk olein.

Selain itu, per 1 Februari 2022, Kemendag juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) dengan rincian, minyak goreng curah Rp11.500 per lt, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per lt, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per lt, dengan seluruh HET tersebut sudah termasuk PPN.

"Selama masa transisi, yakni sejak hari ini sampai 1 Februari 2022, maka kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter tetap berlaku. Dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang untuk melakukan penyesuaian," kata Mendag.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Dipatok Rp14.000, Pedagang Pasar Slipi: Justru Menguntungkan

Berita terkait

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

9 jam lalu

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

22 jam lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

6 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

13 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

14 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

14 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

16 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

19 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

19 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya