Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Pengeroyokan Lansia, Ini Kata Polisi

Minggu, 6 Februari 2022 21:09 WIB

Suasana konferensi pers terkait kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi masih penyelidiki kasus pengeroyokan lansia diteriaki maling, Wiyanto Halim (89). Akibat pengeroyokan itu, Wiyanto tewas di Pulogadung pada 23 Januari 2022.

Keluarga korban menduga ada indikasi pembunuhan terencana dalam pengeroyokan itu.

Untuk mengusut indikasi itu, Zulpan menyebut polisi telah memanggil anak Halim bernama Bryana untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan tidak ditemukan permasalahan internal keluarga.

"Bahwa korban ada sengketa tanah di daerah Benda, Tangerang, sejak tahun 1998. Kemudian mereka menduga atau mengaitkannya dengan persoalan yang dialami bapaknya itu masalah tanah," kata Zulpan pada Minggu 6 Februari 2022.

Pihak keluarga meminta polisi memeriksa saksi lain yang terkait sengketa tanah itu. Kepada polisi, Bryana mengaku sempat mendengar ayahnya cekcok dengan seseorang melalui telepon.

"Namun, ketika ditanya penyidik siapa yang ngancam, nah anaknya bilang dia nggak tahu siapa yang ancam," kata Zulpan. "Penyidik kan bekerja berdasarkan fakta yang ada di lapangan, bukti, fakta dan bukti."

Selanjutnya polisi menyebut 6 tersangka tidak ada kaitan dengan korban...

<!--more-->

Untuk menetapkan kasus lansia diteriaki maling ini sebagai pembunuhan berencana, lanjut Zulpan, polisi harus menemukan orang yang merencanakan dan orang yang disuruh untuk mengeksekusi. "Nah, ini kepada 6 tersangka nggak ada yang berkaitan dengan latar belakang korban," tambahnya.

Penyidik juga telah memeriksa percakapan para tersangka dalam handphone-nya selama beberapa bulan terakhir. Hasilnya, penyidik tidak menemukan percakapan soal percobaan pembunuhan bahkan antara tersangka dan korban tidak saling mengenal.

"Polisi bekerja sesuai fakta hukum nggak bisa berandai-andai, berasumsi sesuai dengan opini yang dibangun. Misal dari pihak korban merasa belum terima dengan peristiwa tersebut yang mengakibatkan dengan meninggalnya orang tuanya kemudian mengkaitkan dengan hal-hal yang dialami orang tuanya," ujarnya.

Meski belum menemukan bukti ke arah dugaan pembunuhan, Zulpan mengatakan penyelidikan kasus pengeroyokan hingga korban tewas ini belum usai. Bahkan jumlah tersangka dalam kasus ini masih ada kemungkinan untuk bertambah.

Tersangka kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku di kasus lansia tewas dikeroyok ini. Alasannya, kata dia, berdasarkan kamera CCTV di lokasi, pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

"Nah jadi dalam hal ini penyidik masih bekerja terus kan oleh karenanya ini belum rampung artinya belum menutup kemungkinan ya kan tersangka bertambah," imbuhnya.

Pengacara keluarga korban pengeroyokan lansia itu, Freddy Yoanes Patty membenarkan bahwa anak Wiyanto Halim sudah diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, Bryana menjelaskan tentang adanya ancaman pembunuhan terhadap almarhum. "Bryana menyebutkan beberapa nama yang diduga juga mengetahui tentang adanya ancaman tersebut. Beberapa hari sebelum korban meninggal, ada saksi yang mengetahui bahwa almarhum sedang diikuti oleh seseorang," ujar Yoanes.

Baca juga: Orang yang Ikut-ikutan Merusak Mobil Lansia Tewas Dikeroyok Jadi Tersangka

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

11 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

17 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya