Alasan PTM 50 Persen di Jakarta, Wagub DKI: Kami Patuh dan Taat Kebijakan Pusat

Minggu, 6 Februari 2022 21:59 WIB

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Cilangkap 01 Pagi, Jakarta, Jumat, 4 Februari 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen mulai Jumat, 4 Februari 2022. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Riza menyebut keputusan ini sudah berdasarkan pertimbangan, termasuk peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Kalau mengacu pada SKB 4 menteri, Jakarta memenuhi syarat untuk PTM 100 persen. Namun demikian karena ada peningkatan Covid-19 dan Omicron, setelah rapat internal kami pak, Gubernur mengusulkan kepada Satgas Pusat untuk PTM ditiadakan dan dilanjutkan PJJ sebulan," kata Riza di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu 6 Februari 2022.

Namun pemerintah pusat melalui Kemendibukristek memutuskan Jakarta per tanggal 4 Februari PTM 50 persen. "Sekarang kita laksanakan PTM 50 persen sesuai SKB 4 menteri. Kami patuh dan taat pada kebijakan Satgas Pusat terkait PTM," kata Wagub DKI itu.

Sebelumnya, kasus harian Covid-19 secara nasional menyentuh angka 33.729 pada 5 Februari 2022. DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak dengan penambahan dengan 12.774 kasus.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti setuju pembelajaran tatap muka di Jakarta dihentikan karena potensi penularan yang tinggi di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan menolak usulan Gubernur Anies Baswedan untuk menghentikan PTM di Jakarta. Hal itu disampaikan juru bicara Luhut, Jodi Mahardi.

"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, kami harapkan PTM Terbatas dapat juga di perlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi pada 3 Februari lalu.

Pemerintah pusat sudah memutuskan mengurangi kuota pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen menjadi 50 persen di daerah dengan status PPKM Level 2. Kuota PTM 50 persen itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Berita terkait

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

6 Maret 2024

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Bangladesh Deteksi Sub-Varian Baru Covid-19, Tidak Mematikan tapi Cepat Menular

19 Januari 2024

Bangladesh Deteksi Sub-Varian Baru Covid-19, Tidak Mematikan tapi Cepat Menular

Bangladesh mendeteksi sub-varian baru Covid-19, JN.1, yang disebut sebagai strain omicron "varian menarik" oleh WHO

Baca Selengkapnya

Waspadai Gejala Varian Baru Covid-19 pada Orang Tua dengan Komorbid

9 Januari 2024

Waspadai Gejala Varian Baru Covid-19 pada Orang Tua dengan Komorbid

Dokter mengatakan perlu memperhatikan gejala varian baru COVID-19 subvarian Omicron pada orang yang lebih tua meski terlihat seperti gejala flu biasa.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

4 Januari 2024

Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembangunan rumah mewah di Menteng, Bawaslu Jakpus akan dilaporkan ke DKPP, kasus Covid-19 di Depok.

Baca Selengkapnya

Kasus COVID-19 Melonjak Lagi Jelang Libur Nataru, Kenali 6 Penyakit di Musim Hujan

29 Desember 2023

Kasus COVID-19 Melonjak Lagi Jelang Libur Nataru, Kenali 6 Penyakit di Musim Hujan

Tetap waspada, baik tengah libur Nataru atau di rumah saja, penyakint di musim hujan tak cuma batuk dan pilek.

Baca Selengkapnya

Libur Natal dan Tahun Baru saat Kenaikan Kasus Covid-19, Ini Pesan Pakar Kesehatan

27 Desember 2023

Libur Natal dan Tahun Baru saat Kenaikan Kasus Covid-19, Ini Pesan Pakar Kesehatan

Pakar meminta masyarakat dapat menjalani libur Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kenaikan kasus COVID-19 dengan cara berikut.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.

Baca Selengkapnya

Perlunya Masukkan Unsur Kesehatan di Resolusi Tahun Baru

26 Desember 2023

Perlunya Masukkan Unsur Kesehatan di Resolusi Tahun Baru

Membuat resolusi sehat adalah langkah pertama untuk mencapai keseimbangan dalam hidup sehingga perlu dimasukkan dalam resolusi tahun baru.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Imbau Warga Terapkan Prokes Waspadai Covid-19 di Libur Nataru

25 Desember 2023

Sandiaga Imbau Warga Terapkan Prokes Waspadai Covid-19 di Libur Nataru

Sandiaga meyakini masyarakat dapat menerapkan lagi protokol kesehatan seperti sebelumnya. Sebab, sudah ada kebiasaan saat new normal.

Baca Selengkapnya