TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mendukung permintaan Gubernur Anies Baswedan kepada pemerintah pusat agar menghentikan sementara pembelajaran tatap muka atau PTM di DKI Jakarta.
Retno Listyarti berpendapat meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini semestinya menjadi pertimbangan pemerintah pusat menimbang kembali kebijakan PTM. "Dengan kondisi ini, saya mendukung pernyataan Pak Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan atau minta izin agar sekolah tatap muka itu dihentikan hingga Maret 2022," kata Retno memberi pernyataan dalam video Instagram, Ahad, 6 Februari 2022.
Sebelumnya, kasus harian Covid-19 secara nasional menyentuh angka 33.729 pada 5 Februari 2022. DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus positif terbanyak dengan penambahan dengan 12.774 kasus.
Retno berpendapat pemerintah seharusnya bisa belajar dari pengalaman, mengingat kasus Jakarta yang paling tinggi dan merata sejauh ini. Potensi mutasi yang tinggi di lingkungan sekolah dinilainya bisa mengancam anak-anak.
"Ini tanda bahaya, kalau kemudian ekonomi mau terus berjalan, silakan diambil pola yang seperti itu atau kebijakan seperti itu, tapi mempertaruhkan keselamatan anak-anak saya rasa tidak tepat," ujar Retno menyatakan.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memang tengah mempertimbangkan usulan Gubernur Anies Baswedan soal penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta. Hal itu disampaikan juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi.
"Masih didiskusikan dengan Kementerian yang bikin SKB PTM. Opsi-opsinya sedang dipertimbangkan," ujar Jodi saat dihubungi, Kamis kemarin.
Di sisi lain, pemerintah pusat memutuskan mengurangi kuota pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen menjadi 50 persen di daerah dengan status PPKM Level 2. Pengurangan kuota PTM itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.
Baca juga: Mulai Hari Ini Seluruh Sekolah di Jakarta Barat Berlakukan PTM 50 Persen