Polisi Temukan Fakta Penggunaan Pedulilindungi Ada yang Hanya Formalitas

Reporter

Antara

Senin, 7 Februari 2022 11:06 WIB

Pengunjung melakukan scan aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki Pasar Mayestik, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat penerapan protokol kesehatan dan syarat masuk ke tempat umum dan tempat hiburan ternyata ada yang hanya sekadar formalitas.

Sinyalemen itu terbukti dengan temuan lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat merazia Apollo Bar and Lounge pada Sabtu malam, 5 Februari 2022.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa, mengatakan aplikasi Pedulilindungi yang berfungsi untuk membatasi kuota kunjungan dan jumlah pengunjung ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas,” kata Kombes Mukti dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Antara, Ahad, 6 Februari 2022.

Ia mengatakan saat polisi menggelar inspeksi mendadak ke dalam Apollo Bar and Lounge, pengunjung tidak ada yang menjaga jarak. Untungnya, dari 10 tes usap (swab) antigen yang dilakukan secara acak kepada pengunjung, hasilnya semua negatif.

Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan masyarakat, disebutkan bahwa Apollo Bar and Lounge beberapa kali masih buka di atas jam 12 malam. Hal tersebut jelas melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.

“Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak. Serta banyak yang tidak pakai masker,” ujar Mukti.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Apollo Bar and Lounge di Kuningan, Jakarta Selatan, karena beroperasi melampaui batasan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada Ahad dini hari.

Selain melanggar batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM, Apollo Bar and Lounge diduga melanggar sejumlah aturan protokol kesehatan.

"Melanggar masih full tamu, tidak mematuhi prokes, jam operasional lebih dari jam 24.00 WIB, masih banyak enggak pakai masker, tidak ada jaga jarak, aplikasi Pedulilindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti.

Advertising
Advertising

Baca juga: Polda Metro Jaya Segel Apollo Bar and Lounge Kuningan karena Langgar PPKM

Berita terkait

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

1 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

1 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

2 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

2 hari lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

2 hari lalu

Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

3 hari lalu

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

4 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

4 hari lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

4 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya