BOR Rumah Sakit 60 Persen, Anies: 48 Persen Pasien Gejala Ringan dan Bisa Isoman

Senin, 7 Februari 2022 17:14 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji saat mengumumkan PPKM Level 3 akibat ledakan kasus Covid-19, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan untuk tetap di rumah dan tak perlu ke rumah sakit. Hal ini agar keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) bisa terkontrol dan masyarakat non-Covid-19 yang memerlukan perawatan di rumah sakit, bisa segera tertangani.

Anies mengatakan dari 60 persen BOR di rumah sakit, hanya 12 persen pasien Covid-19 bergejala berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Sisanya, 48 persen pasien bergejala ringan dan tidak perlu dirawat di rumah sakit.

"Artinya memang penularannya tinggi, tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," kata Anies.

Untuk masyarakat yang tidak memilki fasilitas isolasi mandiri di rumahnya, Anies mengimbau agar mereka menghubungi gugus tugas atau RW setempat untuk mendapatkan tempat isolasi terpadu. Anies pun mengimbau agar masyarakat tidak panik.

"Tidak panik artinya bila terpapar positif, maka lihat gejalanya. Kalau perlu datangi fasilitas kesehatan, tapi bila gejalanya ringan atau tanpa gejala, lakukan isolasi mandiri di rumah," kata Anies.

Advertising
Advertising

Anies mengklaim ledakan kasus harian Covid-19 yang terjadi saat ini sudah melampaui titik puncak kasus harian saat gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021. Hal itu menjadi salah satu alasan Pemerintah Pusat mengetatkan PPKM di Jakarta menjadi Level 3.

"Pertama, kasus baru di Jakarta kemarin pada tanggal 6 Februari 2022 sejumlah 15.825 kasus baru. Ini lebih tinggi dibanding puncak kasus baru pada Juli 2022, yaitu 14.619 kasus," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Januari 2022.

Melihat hal itu, Anies mengatakan penularan kasus Covid-19 saat ini jauh lebih cepat dibanding saat varian Delta merebak. Anies pun mengimbau kepada masyarakat untuk kembali melakukan segala aktivitas secara virtual selama penerapan PPKM Level 3 ini.

Baca juga: Anies dan Luhut Tiap Sore Rapat Bahas Perkembangan PPKM

Berita terkait

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

1 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

2 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

2 hari lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

3 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

3 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

4 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

5 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya