Depok Keluarkan Aturan PPKM Level 3, Mal Buka hingga Pukul 21.00 WIB

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 11 Februari 2022 21:58 WIB

Ilustrasi suasana sebuah mall

TEMPO.CO, Jakarta - Kota Depok saat ini masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. Dalam aturan yang baru ini, Pemkot Depok membatasi jam operasional kegiatan perdagangan untuk pusat perdagangan, perbelanjaan, dan mal dengan izin beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dan kapasitas 60 persen.

"Pembatasan tersebut dilakukan menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jumat, 11 Februari 2022.

Dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor 443/75/Kpts/Satgas/Huk/2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19 juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Anak di bawah usia 12 wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Untuk tempat bermain anak dan tempat hiburan lain yang berada di dalam pusat perdagangan, perbelanjaan dan mall dapat dibuka dengan kapasitas 35 persen. Dan dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap untuk setiap anak yang masuk.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, supermarket, hipermarket, midimarket, minimarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas 60 persen. Lalu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian pasar rakyat yang menjual kebutuhan non sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas 60 persen hingga pukul 20.00 WIB.

Lalu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan lain yang sejenis diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

Terkait kegiatan makan dan minum di tempat juga terdapat pembatasan yang diberlakukan. Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima dan lapak jajanan sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 60 persen.

Begitu juga dengan restoran atau rumah makan dan kafe yang berada di pusat perbelanjaan atau mal dengan waktu makan maksimal 60 menit.

Sedangkan, untuk restoran atau rumah makan dan kafe yang mulai buka pada malam hari dapat beroperasi dari pukul 18.00 hingga 00.00 WIB.

Namun dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat, waktu makan maksimal 60 menit.

Untuk bioskop, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.

Diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua dan dapat menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

Restoran atau rumah makan dan kafe di area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Semua pengelola dan pengunjung diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Sedangkan apotek dan toko obat dapat beroperasi selama 24 jam.

Pemerintah Kota Depok mengatakan saat ini ketersediaan ruang isolasi terpusat yang disediakan Pemkot Depok di Guest House Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia sudah hampir penuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan berdasarkan laporan per 9 Februari 2022, tempat tidur isolasi PSJ UI sudah terisi 48 dari 56 yang tersedia.

“Sudah terisi 48 TT (tempat tidur) di PSJ UI, semuanya merupakan pasien dengan status OTG (orang tanpa gejala),” kata Mary dalam keterangan resminya, Kamis 10 Februari 2022.

Alih-alih menambah tempat isolasi, Mary mengimbau kepada masyarakat untuk menjalani isolasi mandiri di rumah dan memperhatikan sejumlah pedoman yang telah dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Berita terkait

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

3 jam lalu

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.

Baca Selengkapnya

Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

8 jam lalu

Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

Setelah polisi melakukan pendalaman akhirnya terungkap penyebab utama bullying terhadap siswi SMP Al-Basyariah Bojonggede itu.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

2 hari lalu

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

2 hari lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

2 hari lalu

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

2 hari lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

3 hari lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

3 hari lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya