Langgar Aturan PPKM, Holywings Bogor Didenda Rp 1 Juta

Reporter

Antara

Sabtu, 12 Februari 2022 10:15 WIB

Holywings. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penegak hukum terpadu (Gakumdu) Kota Bogor merazia protokol kesehatan (prokes) terhadap kafe dan restoran Holywings serta Adamar di Kecamatan Bogor Timur, Jumat malam, 11 Februari 2022.

Kedua tempat itu melanggar prokes dan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 yang mewajibkan tutup pukul 21.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Dhoni Erwanto mengatakan dua kafe tersebut mendapat denda. "Adamar Rp500 ribu dan Holywings Rp1 juta," ujarnya dikutip Antara.

Advertising
Advertising

Holywings pamerkan minuman tradisional

Pemerintah Kota Bogor memberikan izin bagi kafe Holywings karena pemiliknya menyatakan siap menyesuaikan dengan tidak menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas lima persen serta selaras dengan nilai kearifan lokal.

Dalam salah video yang diunggah di media sosialnya, Holywings memamerkan aneka minuman tradisional yang mereka jual di Bogor. “MINUMAN NUSANTARA TRADISIONAL ALA HOLYWINGS CAFE BOGOR!,” tulis keterangan di akun Instagram @holywingsindonesia, Kamis, 10 Februari 2022.

Video tersebut menampilkan seorang bartender yang sedang menunjukkan sejumlah minuman tradisional seperti Es Teler, Es Dawet Ayu, Bajigur, Es Selendang Mayang, dan Bir Kocok khas Bogor. “Es Teler enggak bikin teler... Semua minuman terbuat dari rempah alami,” kata bartender itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syach di Kota Bogor, Kamis, mengatakan Holywings telah menyanggupi untuk mengubah konsep kafe supaya sesuai dengan kondisi di Kota Hujan tersebut.

"Jadi begini, Holywings tidak boleh buka kalau seperti di kota-kota lain di Indonesia, yang ada DJ (Disc Jockey), minuman keras (golongan) B dan C; tapi kalau mengikuti konsep di Kota Bogor, ya, silakan," kata Agus dikutip Antara.

Kesanggupan itu disampaikan pemilik Holywings Ivan Tanjaya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dalam dua kali pertemuan sebelum pembukaan di Kota Bogor.

Aturan minuman beralkohol di bawah lima persen pun memiliki payung hukum dari Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 48 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol.

Pemkot Bogor melarang penjualan minuman beralkohol di atas lima persen, yakni golongan B dengan kadar hingga 20 persen dan golongan C dengan kadar di atas 20 persen hingga 55 persen; sementara untuk minuman dengan kadar alkohol di bawah lima persen masih diperbolehkan.

Dengan demikian, kata Agustian, Pemkot Bogor telah menjalankan visi dan misi sebagai kota jasa dengan membuka peluang bagi investor yang siap menaati peraturan. Hal itu juga berlaku bagi Holywings.

Apabila nanti Satpol PP Kota Bogor mendapati Holywings melanggar perjanjian tersebut, Agus menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Nah, di situ kami melakukan pengawasan di sana. Kalau ternyata nanti operasional, tapi melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan apa yang disepakati, ya akan kami tindak," tuturnya.

Baca juga:

Larang Holywings Jual Miras, Bima Arya Sebut Tak Gentar Soal Beking

Berita terkait

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

57 menit lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

1 jam lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

3 jam lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

5 jam lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

20 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Tempat Makan di Taman Literasi Blok M

21 jam lalu

5 Rekomendasi Tempat Makan di Taman Literasi Blok M

Ada beberapa rekomendasi tempat makan di Taman Literasi Blok M. Anda bisa memilih sesuai dengan preferensi, mulai dari makanan lokal hingga asing.

Baca Selengkapnya

Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

23 jam lalu

Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik saat disebut masuk bursa di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

1 hari lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

1 hari lalu

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

2 hari lalu

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

Bima Arya melakukan kunjungan ke Depok. Ia mengaku belanja masalah sebelum nantinya maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya