Korban Melawan Motornya Dirampas, 2 Preman Debt Collector Ditangkap Tim Buser

Minggu, 13 Februari 2022 15:25 WIB

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi empat preman yang mengaku debt collector mendapat perlawanan dari korban yang motornya mau dirampas. Aksinya ketahuan tim buser yang sedang melintas.

Polisi dari Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat meringkus dua pelaku penipuan bermodus penagih utang atau debt collector leasing motor pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan dua dari empat pelaku ditangkap di Jalan Kembangan Raya, Kembangan Utara, Jakarta Barat, saat beraksi mengambil motor korban.

“Empat pelaku berboncengan dua motor memberhentikan korban dan mengaku dari leasing (debt collector),” kaya Binsar pada Ahad, 13 Februari 2022.

Kejadian bermula saat korban A, 25 tahun, sedang melintas di Jalan Kembangan Raya, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, dengan mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki KLX.

Advertising
Advertising

Tiba-tiba empat pelaku dengan dua sepeda motor menghentikan korban dan mengaku dari leasing. “Korban dipepet dan setelah berhenti diminta STNK dan motor korban,” ujar Binsar.

Setelah mendapat motor korban, pelaku membonceng korban ke tempat sepi. Namun ketika diturunkan, korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan. Anggota buser yang kebetulan sedang melintas menghampiri mereka.

“Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri. Dua dari empat pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Kembangan,” ujar Binsar.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menjelaskan dua orang yang diamankan adalah pelaku penipuan bermodus debt collector leasing.

“Dua orang pelaku berinisial GHE, 27 tahun, dan TM, 26 tahun, sementara dua pelaku lain masih pengejaran atau DPO,” kata Ferdo.

Setelah pengembangan dan penggeledahan di kediaman pelaku, polisi mengamankan dua jenis motor yang diduga hasil kejahatan pelaku. Kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban A, motor Honda Beat tanpa kunci dan STNK, dan satu motor Honda Beat tanpa kunci dan STNK.

Pelaku penipuan bermodus debt collector ini dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.

Baca juga: Purnawirawan Polisi Ditemukan Tewas di Jalan Setelah Dibuntuti Debt Collector

Berita terkait

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

16 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

2 hari lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

4 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

6 hari lalu

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

18 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

19 hari lalu

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

21 hari lalu

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

23 hari lalu

Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

23 hari lalu

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.

Baca Selengkapnya