MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur dan Wagub Banten

Selasa, 15 Februari 2022 04:57 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi dana operasional gubernur dan wakil gubernur Banten ke Kejaksaan Tinggi Banten, Senin 14 Februari 2022.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Tempo mengatakan telah melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara pencairan dana penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur Banten 2017-2021 pada Pemerintah Provinsi Banten.

Pelaporan itu dilakukan melalui saluran elektronik dan nomor hotline pengaduan masyarakat di Kejati Banten.

"Ya hari ini MAKI melaporkan dengan materi aduan dugaan tidak tertib administrasi, tidak kredibel pertanggungjawaban dan dugaan penyimpangan mengarah dugaan korupsi pencairan dana penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten," kata Boyamin hari ini.

Dalam laporan ke Kejati Banten itu, Boyamin menyebut biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten diduga telah dicairkan dan dipergunakan secara maksimal jumlah pencairannya namun diduga tidak dibuat SPJ yang kredibel sesuai peraturan perundangan.

Advertising
Advertising

Sehingga berpotensi digunakan untuk memperkaya diri atau orang lain, sehingga diduga melawan hukum dan diduga merugikan keuangan negara sebagaimana diatur Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001: Ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

"Biaya penunjang operasional yang diberikan kepada gubernur dan wakil gubernur besarannya yaitu enam puluh lima persen untuk gubernur dan tiga puluh lima persen untuk wakil gubernur,"kata Boyamin.

Menurut Boyamin Provinsi Banten menggunakan satuan berdasarkan PP 109/2000, pasal 8, biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur besarannya dengan standar maksimal sebesar 0,15 persen dari/ kali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 – Tahun 2021, antara 6 – 7 Trilyun. Maka Terhitung dari Tanggal 12 Mei 2017 – sampai dengan bulan Desember 2021 (4 Tahun 6 bulan ) Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar kurang lebih Rp. 57 triliun.

Karena biaya penunjang operasional dipergunakan untuk kepentingan sebagaimana dimaksud sesuai peraturan perundangan, Biaya penunjang operasional tidak dapat digolongkan sebagai honorarium atau tambahan penghasilan, sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan melalui SPJ yang sesuai peruntukannya.

"Patut diduga biaya penunjang operasional tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan dianggap sebagai honor ( take home pay ) dan dan tidak dipertanggungjawabkan dengan SPJ yang sah dan lengkap sehingga dikategorikan sebagai dugaan Tindak Pidana Korupsi,"kata Boyamin.

Dia menambahkan besaran kerugian negara dari dana yang dicairkan itu sebesar lebih kurang Rp 40 miliar.

"Jika pencairan tahun 2017 diduga tidak ada LPJ kredibel maka semestinya PPK dan Bendahara tidak melakukan pencairan dana penunjang operasional tahun 2018 sampai 2021,"kata Boyamin.

Menanggapi laporan MAKI Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan H. Siahaan mengatakan surat pengaduan baru masuk ke Kejati dan dalam proses disposisi kepada pimpinan.

"Yang pasti surat pengaduan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu,"kata Ivan.

AYU CIPTA

Baca juga: MAKI Laporkan Dugaan Pungli Rp 1,7 M oleh Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

8 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

8 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

17 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

1 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya