Saksi Meringankan Sebut Munarman Tidak Sejalan dengan Paham ISIS

Senin, 21 Februari 2022 16:55 WIB

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat ditangkap tim Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021. Dalam penangkapan tersebut, Munarman diduga menggerakan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi meringankan atau a de Charge yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa Munarman, Aziz Yuniar, mengatakan Munarman memiliki pandangan yang bertolak belakang dengan paham ISIS.

“Ya berbeda sekali terutama pada aspek perlakuan untuk melakukan hukuman tanpa prosedur peradilan yang fair,” kata saksi LH yang berprofesi advokat selama sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 21 Februari 2022.

Menurut LH, Munarman tidak sejalan dengan pandangan ISIS karena tidak dalam kerangka NKRI atau negara-negara yang berbasiskan pada hukum positif.

LH mengatakan maklumat Front Pembela Islam (FPI) tidak sejalan dengan ISIS. “Maklumat yang dimaksud yaitu Ukhuwah Islamiyah dan tetap istiqamah di jalur NKRI, dan menjaga Ukhuwah Islamiyah dari dunia barat,” katanya.

“Kalau saya pahami itu tidak sejalan dengan ISIS. Saya tidak mengatakan anti-ISIS tetapi jelas tidak sejalan dengan ISIS,” lanjutnya.

Advertising
Advertising

LH mengatakan ceramah-ceramah Munarman juga tidak ada yang mengarah ke kekerasan. Ia mengaku Munarman bahkan pernah menangis.

“Dalam forum apa menangis,” tanya JPU.

“Ya terharu terhadap suatu hal, kezaliman, saya merasa di YLBHI beliau melihat ketidakadilan, responsif,” katanya.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Munarman merencanakan dan menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dalam pembacaan dakwaan pada 8 Desember 2021.

Dalam surat dakwaan, JPU mengatakan Munarman pada 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat, misalnya pada 24 dan 25 Januari. Munarman, kata JPU, terlibat kegiatan di Sekretariat FPI Makassar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar, serta aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.

JPU mengatakan Munarman mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada pimpinan ISIS Abu Bakar al Baghdadi pada 2014.

Munarman, yang merupakan eks Sekretaris FPI, didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman Masih Pertimbangkan Hadirkan Rizieq Shihab sebagai Saksi

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

2 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

4 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

5 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

7 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

11 hari lalu

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

12 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

14 hari lalu

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

16 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

17 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

17 hari lalu

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.

Baca Selengkapnya