Kesbangpol DKI Anggarkan Dana Hibah Rp40,9 Miliar, DPRD Tagih Proposalnya

Rabu, 23 Februari 2022 11:57 WIB

Suasana rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Desember 2020. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan pemanfaatan dana hibah kerap tidak tepat sasaran untuk memperkuat rasa dan kesatuan antargolongan di Ibu Kota. Sebabnya ia meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI Jakarta lebih selektif menyetujui usulan hibah dari organisasi.

"Paling tidak meminimalisasi (penyalahgunaan dana hibah), sehingga mereka tetap bersatu dalam wadah NKRI ini," kata dia dilansir dari situs DPRD DKI Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.

Kemarin Komisi A menggelar rapat kerja dengan Badan Kesbangpol DKI. Salah satu isu yang dibahas ihwal pemberian dana hibah.

Advertising
Advertising

Badan Kesbangpol menganggarkan Rp27,25 miliar untuk hibah kepada partai politik di Jakarta. Kemudian hibah bagi organisasi kemasyarakatan alias ormas mencapai Rp13,65 miliar.

Total anggaran dana hibah di Badan Kebangpol DKI adalah Rp40,9 miliar. Alokasi ini masuk dalam APBD DKI 2022.

Inggard meminta Badan Kesbangpol memperketat pengawasan penggunaan dana hibah tersebut. Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan agar proposal pengajuan hibah ditembuskan kepada Komisi A. Tujuannya supaya dewan dapat menyaring proposal yang benar-benar bermanfaat untuk warga Jakarta. "Supaya kami tahu, karena ini uang rakyat Jakarta yang perlu dipertanggungjawabkan," ucap dia.

Anggota Komisi A, Ahmad Ruslan, sependapat dengan Inggard. Dia merasa penyaluran dana hibah harus menyasar ormas atau organisasi binaan partai politik yang memiliki visi-misi kuat. "Supaya ini juga rasional perihal kita memberikan dana hibah ini buat apa," ujar politikus PKB itu.

Baca juga:

Satpol PP Kucurkan Dana Hibah Rp 313,72 Miliar, DPRD DKI: Sangat Tidak Normal

Berita terkait

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

4 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

5 hari lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Mudarat Tambang buat Ormas

7 hari lalu

Mudarat Tambang buat Ormas

Risiko mengintai di balik rencana pemberian izin tambang batu bara kepada ormas keagamaan. Perusahaan besar berpotensi sebagai 'penumpang gelap'.

Baca Selengkapnya

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

11 hari lalu

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Gibran akan prioritaskan dana hibah untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum di Kota Bengawan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

16 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

19 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya