5 Fakta Seputar Kasus Pemerkosaan Ayah terhadap Anak Kandung di Depok

Rabu, 2 Maret 2022 15:11 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati berbincang langsung dengan tersangka pemerkosaan anak kandung di Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandung terungkap di Depok. Perilaku bejat sang ayah terungkap setelah sang ibu melihat suaminya menggerayangi anaknya. Mengetahui hal itu, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Polisi kemudian menangkap pelaku pemerkosaan bernama Agus alias Ateng, 49 tahun pada Senin malam 28 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.

"Kebetulan kami bekerja sama dengan warga ditangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno pada Selasa, 1 Maret 2022.

Berikut fakta kasus perkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya di Depok:

1. Kabur ke Bogor

Advertising
Advertising

Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke kepolisian oleh sang istri, Agus kemudian kabur ke Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

"Saat laporan hari pertama, pelaku sempat kabur ke Leuwiliang, kemudian terdeteksi kembali ke rumahnya," ujar Yogen.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Kepala RT setempat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ditangkap, polisi ikut menyita beberapa barang bukti yaitu sebilah golok dan dua lembar sprei yang digunakan untuk menyetubuhi korban.

2. Lebih dari 20 Kali Diperkosa

Ibu korban, DH mengatakan jika suaminya itu telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sebanyak lebih dari 20 kali.

“Ke saya enggak pernah cerita, tetapi ke tantenya cerita sudah lebih dari 20 kali melayani ayahnya,” kata DH kepada wartawan, Senin, 28 Februari 2022.

DH mengatakan, peristiwa itu bermula dari kecurigaannya yang sudah setahun belakangan melihat gerak-gerik suaminya berbeda terhadap anak sulungnya. Bukan layaknya ayah terhadap anak. “Saya pernah mergokin suami saya itu tidak pakai celana dalam tidur bersama anak saya, pas saya tanya alasannya gerah,” kata DH.

Karena tidak memiliki bukti yang absah, DH pun tidak dapat membuktikan kecurigaannya tersebut. Suaminya itu pun, kata dia, telah bersumpah dan meyakinkannya jika tidak mungkin seorang ayah kandung tega terhadap anaknya.

“Dia sampai sumpah, enggak mungkin “pakai” anak sendiri. Dan saya, tuh, termakan omongan dia, percaya, saya pun sempat tanya anak saya, dia enggak pernah mengaku juga,” kata DH.

<!--more-->

3. Istri Pergoki Suami

Kecurigaan DH pun lantas terbukti pada 24 Februari 2022 saat ia bersama suaminya menginap di tempat orang tuanya. “Karena anak saya itu enggak mau tinggal di rumah, maunya di tempat neneknya,” kata DH.

Saat menginap itu, DH memergoki suaminya sedang menggerayangi anak sulungnya itu sekitar pukul 04.00, “Jadi pada jam itu, saya terbangun dan ngeliat suami udah enggak ada di tempat tidur, saya cari ternyata lagi meraba-raba tubuh anak saya, pas saya marah-marah dia bilang mau bangunin buat minta dibikinin mie,” ucap dia.

DH bergegas memeriksakan kondisi anaknya ke Puskesmas terdekat. Hasil pemeriksaan menunjukkan jika alat vital anaknya mengalami luka robek dan lecet. “Dari situ, lah, saya baru tahu ternyata anak saya ini sering digauli oleh suami saya lebih dari 20 kali,” katanya.

Menurut DH, meski sudah tertangkap basah, suaminya berkukuh tidak mengakui perbuatannya. Ia pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi. “Sampai sekarang bapaknya itu masih keluyuran dan mabuk-mabukan, sudah saya laporin polisi,” kata DH.

4. Ancam Anak dengan Golok

Ibu kandung korban mengisahkan, jika setiap hendak melakukan perbuatan bejatnya, sang suami berinisial A, 49 tahun, selalu mengancam anaknya dengan sebilah golok dan pisau.

Ibu korban berinisial DH, 39 tahun, mengungkapkan jika dia mendapat cerita itu dari anak perempuannya yang menjadi korban pemerkosaan sang ayah. Anak perempuan yang berusia 11 tahun itu mengungkapkan jika sang ayah selalu mengalungkan golok di lehernya ketika melakukan perbuatan jahanam tersebut.

“Iya, selalu dengan ancaman ada golok di leher,” kata DH kepada wartawan, Senin 28 Februari 2022.

Selain itu, setiap hendak melakukan perbuatan bejat itu sang ayah juga mengancam akan membunuh adik bungsu korban jika tak melayaninya.

<!--more-->

5. Menteri PPPA Turun Tangan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga pun turun tangan mengawal proses hukum terhadap pelaku.

Menteri Bintang sore tadi, Selasa, 1 Maret 2022, mendatangi Polres Kota Depok untuk melihat tersangka yang diduga sudah puluhan kali melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya itu. “Tentu sore hari ini kami hadir di Depok untuk memastikan, ya, baik korban dan keluarga korban itu mendapatkan keadilan,” katanya usai kunjungan.

Bintang datang ke Polres Kota Depok didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari.

Dalam kesempatan itu Bintang berterima kasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku pemerkosaan anak kandung. Ia meminta pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, yang pertama jajaran Pak Kapolres itu sudah bertindak cepat, ya, sudah memberikan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku demikian juga untuk Dinas PPA pada Pemkot Depok,” kata Bintang.

Baca juga: Pengakuan Pemerkosa Anak Kandung di Depok: Awalnya Lihat Dia di Kamar Mandi

Berita terkait

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

1 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

17 jam lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya