Pencabulan Anak di Tangsel, Pelaku Cekoki Korban Minuman Keras Hingga Tak Sadar

Jumat, 4 Maret 2022 13:31 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti kasus pencabulan bocah perempuan usia 7 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan pada rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Maret 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap tersangka pencabulan anak berinisial RR, 43 tahun, yang tega mencekoki korban dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri. Ketika anakl perempuan 7 tahun itu mulai tidak sadar, RR melakukan pencabulan terhadapnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus pencabulan anak di bawah umur itu terjadi di di Perumahan Adipati Sudimara, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat, 22 Februari 2022.

Dalam pengungkapan kasus tersebut bersama Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Zulpan membeberkan kronologi pencabulan bocah itu. RR memanggil korban yang sedang bermain ke dalam pos satpam dan diberikan minuman keras oleh pelaku. Tersangka melakukan aksi bejatnya ketika korban mulai tak sadarkan diri.

Sejumlah barang bukti disita penyidik di antaranya potongan pakaian serta hasil visum.

Tersangka pencabulan dikenakan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang. Ancaman pidananya paing lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Polda Metro Jaya, kata Zulpan, akan memberikan respons cepat untuk menangkap para pelaku kekerasan seksual anak yang belakangan marak. Namun, Polda Metro Jaya juga mengharapkan kerjasama orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Tentunya kita berharap kejadian pencabulan ini tidak terulang lagi. Kami mengimbau kalau ada korban-korban agar tidak takut melapor ke kepolisian agar bisa menangkap para pelaku atau predator kekerasan seksual terhadap anak-anak ini," ujar Zulpan.

NIKEN NURCAHYANI | TD

Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan Ringkus Pelaku Pencabulan Dua Anak di TPU

Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

5 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

5 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

8 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

8 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

10 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

11 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya