Polisi Akan Tilang Rombongan Supermoto yang Terobos Tol Kelapa Gading

Jumat, 4 Maret 2022 16:40 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 10 Desember 2021. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Vide viral yang menayangkan rombongan Supermoto berkendara di Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang ditanggapi oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, rombongan motor yang menerobos tol itu akan ditilang.

“Iya nanti kami lakukan pemanggilan untuk edukasi peraturan lalu lintas. Kendaraan bermotor memang tidak boleh berkendara di jalan tol,” kata Endra Zulpan di Jakarta pada Jumat, 4 Maret 2022.

Apalagi, kata Zulpan, saat ini kepolisian sedang menggelar Operasi Keselamatan Jaya pada 1-14 Maret 2022 untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Nanti tilang akan diberikan kepada rombongan Supermoto karena memang melanggar lalu lintas,” kata Zulpan.

Advertising
Advertising

Dia belum memberikan rincian berapa sepeda motor yang menerobos gerbang Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Namun, Zulpan memastikan pelat nomor mereka sudah terekam di CCTV.

Video sekelompok pengendara motor menerobos jalan tol beramai-ramai itu sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu dini hari pekan lalu.

Kejadian tersebut diunggah akun instagram @merekamjakarta. Terlihat ada puluhan pengendara motor menggunakan Supermoto, konvoi di jalan tol.

Dalam video viral itu terlihat seorang pengendara mengemudikan motornya sambil berdiri.

Konvoi pengendara Supermoto itu melanggar Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Jalan Tol. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Sebelumnya, Komunitas Supermoto Indonesia memberikan klarifikasi bahwa pihak yang terlibat dalam video viral tersebut bukanlah anggota dari Supermoto Indonesia.

"Saya menyampaikan bahwa dari klub kami, Supermoto Indonesia, tidak mengikuti kegiatan yang tengah viral tersebut. Dan saya tegaskan apabila ada member Supermoto Indonesia yang mengikuti kegiatan tersebut, akan kami berikan sanksi keras dengan tindakan pemecatan sebagai member Supermoto Indonesia," kata Ketua Umum Supermoto Indonesia Irwan Hardianto dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram, @supermoto.indonesia, seperti dikutip Tempo, Selasa, 1 Maret 2022.

Baca juga: Viral Konvoi Supermoto Masuk Jalan Tol, Polda Metro Jaya: Sudah Teridentifikasi

Berita terkait

Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

2 jam lalu

Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

Pembangunan jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1 mencapai 35,84 persen hingga April 2024. Kejar tayang agar rampung sebelum ujung tahun.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

11 jam lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

20 jam lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

1 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

3 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

6 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi

6 hari lalu

Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi

PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan operasional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II segera dibuka.

Baca Selengkapnya