Haris Pertama Dipastikan Sudah Dapat Perlindungan dari LPSK

Jumat, 4 Maret 2022 19:59 WIB

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Dok Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan.

Haris Pertama meminta perlindungan kepada LPSK setelah dikeroyok oleh lima orang di tempat parkir restoran di Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Februari 2022.

“Dia juga meminta perlindungan fisik karena khawatir keselamatan anak dan istrinnya. Kami melakukan monitoring keamanan di kediaman Haris dengan pengamanan prosedural,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Maret 2022.

Edwin mengatakan LPSK memastikan mendampingi Haris Pertama sejak bersaksi di persidangan Ferdinand Hutahaean.

Selain perlindungan keamanan, LPSK juga memberikan pendamipingan rehabilitasi medis kepada Haris Pertama.

Advertising
Advertising

“Kondisi Haris sejauh ini memang ada retak di bagian depan, tetapi secara umum dia dalam kondisi baik dan sedang rawat jalan,” kata Edwin.

<!--more-->

Wakil Ketua LPSK itu mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Edwin menanyakan perkembangan kasus Haris Pertama dengan tersangka politikus Golkar Azis Samual dan 5 orang lainnya.

Sebelumnya, Haris Pertama menanggapi penetapan politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dirinya. Haris menyatakan ada indikasi penyerangan itu ada kaitan dengan cuitannya beberapa waktu lalu.

Pada 4 Februari 2022, Haris mencuit soal perselingkuhan seorang menteri di kabinet Jokowi.

"Namanya adalah Rifa Handayani. Ini adalah wanita yang sudah mengaku berselingkuh dengan salahsatu MENKO di Kabinet Pak @jokowi . Padahal status dia sudah menikah dengan lelaki berwarga negara Jepang. Jika ini hanya sebuah fitnah maka wanita ini wajib di proses hukum," demikian bunyi cuitan di akun Twitter Haris @knpiharis.

Haris menyatakan ada indikasi cuitannya itu menyinggung Partai Golkar sehingga membuat dia dikeroyok. "Indikasi ke sana kayaknya. Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan partai juga," kata Haris saat dihubungi, Rabu, 2 Maret 2022.

Tempo berupaya menghubungi Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadziliy untuk meminta tanggapan atas penetapan tersangka Azis Samual, namun pesan yang dikirim belum dibalas dan saat dihubungi yang bersangkutan sedang rapat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pada Jumat, 4 Maret 2022, polisi masih belum mengetahui motif tersangka Azis Samual terlibat dalam pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

“Tersangka AS masih menyangkal terlibat pengeroyokan Haris Pertama,” kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

3 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

3 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

3 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

1 hari lalu

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

1 hari lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya