Haris Pertama Dipastikan Sudah Dapat Perlindungan dari LPSK
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 4 Maret 2022 19:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan.
Haris Pertama meminta perlindungan kepada LPSK setelah dikeroyok oleh lima orang di tempat parkir restoran di Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Februari 2022.
“Dia juga meminta perlindungan fisik karena khawatir keselamatan anak dan istrinnya. Kami melakukan monitoring keamanan di kediaman Haris dengan pengamanan prosedural,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Maret 2022.
Edwin mengatakan LPSK memastikan mendampingi Haris Pertama sejak bersaksi di persidangan Ferdinand Hutahaean.
Selain perlindungan keamanan, LPSK juga memberikan pendamipingan rehabilitasi medis kepada Haris Pertama.
“Kondisi Haris sejauh ini memang ada retak di bagian depan, tetapi secara umum dia dalam kondisi baik dan sedang rawat jalan,” kata Edwin.
<!--more-->
Wakil Ketua LPSK itu mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Edwin menanyakan perkembangan kasus Haris Pertama dengan tersangka politikus Golkar Azis Samual dan 5 orang lainnya.
Sebelumnya, Haris Pertama menanggapi penetapan politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dirinya. Haris menyatakan ada indikasi penyerangan itu ada kaitan dengan cuitannya beberapa waktu lalu.
Pada 4 Februari 2022, Haris mencuit soal perselingkuhan seorang menteri di kabinet Jokowi.
"Namanya adalah Rifa Handayani. Ini adalah wanita yang sudah mengaku berselingkuh dengan salahsatu MENKO di Kabinet Pak @jokowi . Padahal status dia sudah menikah dengan lelaki berwarga negara Jepang. Jika ini hanya sebuah fitnah maka wanita ini wajib di proses hukum," demikian bunyi cuitan di akun Twitter Haris @knpiharis.
Haris menyatakan ada indikasi cuitannya itu menyinggung Partai Golkar sehingga membuat dia dikeroyok. "Indikasi ke sana kayaknya. Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan partai juga," kata Haris saat dihubungi, Rabu, 2 Maret 2022.
Tempo berupaya menghubungi Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadziliy untuk meminta tanggapan atas penetapan tersangka Azis Samual, namun pesan yang dikirim belum dibalas dan saat dihubungi yang bersangkutan sedang rapat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pada Jumat, 4 Maret 2022, polisi masih belum mengetahui motif tersangka Azis Samual terlibat dalam pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
“Tersangka AS masih menyangkal terlibat pengeroyokan Haris Pertama,” kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya.