Anies Baswedan Banding Gugatan Banjir, PSI: Gubernur Ingin Terlihat Selalu Benar

Rabu, 9 Maret 2022 16:25 WIB

Anak-anak melihat pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya, Mampang, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022. Pengerukan kali dilakukan dengan hati-hati lantaran bangunan rumah warga cukup padat di bantaran Kali Mampang. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mengkritik keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengajukan banding atas gugatan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. August menilai keputusan tersebut menandakan Anies mementingkan citra ketimbang kerja.

"Pak Anies ingin terlihat selalu benar. Padahal, banding atau tidak, kalah jadi abu, menang jadi arang. Sama saja," kata politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Maret 2022.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, Anies harus membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. Putusan majelis hakim ini diketuk pada 15 Februari 2022.

Tujuh warga menggugat Anies atas banjir di Ibu Kota pada 19-21 Februari 2021. Mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Menurut August, Anies sebaiknya mengeksekusi keputusan hakim daripada menghabiskan energi untuk banding. Dengan begitu, Anies bisa fokus menyelesaikan tugasnya.

August menuturkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. Dia mengatakan komitmen penanggulangan banjir di Ibu Kota masih rendah. Karena itu, Anies harus mengevaluasi strategi pencegahan banjir.

"Pekerjaan-pekerjaan ini harus dituntaskan sebelum Pak Anies lengser. Jangan sampai, karena kerja tidak tuntas masyarakat harus bolak-balik PTUN lagi," ucap dia.

DKI Anggap Pertimbangan Hakim Kurang Cermat

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah menilai majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak cermat dalam putusannya soal gugatan banjir.

"Banding kami ajukan, karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat, sehingga perlu di-review dalam proses banding," kata dia dalam pesan teksnya kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

Yayan memaparkan majelis hakim perlu melihat dokumen Pemprov DKI ihwal pengerukan kali yang sudah rampung. Selain itu, hakim dinilai harus mempertimbangkan beberapa program penanggulangan banjir DKI lainnya.

"Kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," ucap dia soal banding yang dilakukan Anies Baswedan ini.

Baca juga: Anies Baswedan Banding atas Vonis Keruk Kali Mampang, Penggugat: Seolah Lupa

Berita terkait

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

1 jam lalu

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

Menurut Anies, pembahasan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan seharusnya tidak berfokus pada persentase.

Baca Selengkapnya

Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

2 jam lalu

Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

6 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

1 hari lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

1 hari lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

1 hari lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Banjir Setinggi Rumah Tersisa di 5 Kampung di Mahakam Ulu, Banjir Susulan Menerjang

2 hari lalu

Banjir Setinggi Rumah Tersisa di 5 Kampung di Mahakam Ulu, Banjir Susulan Menerjang

Banjir melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, sejak Senin, 13 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Pemprov Kaltim Sigap Respon Bencana Banjir Mahulu

3 hari lalu

Pemprov Kaltim Sigap Respon Bencana Banjir Mahulu

Curah hujan yang tinggi membuat Sungai Mahakam menuap. Akibatnya, lima kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) terendam banjir.

Baca Selengkapnya

Cerita Duka Korban Banjir Bandang di Sumbar, Cucu dan 4 Anggota Keluarga Hanyut

3 hari lalu

Cerita Duka Korban Banjir Bandang di Sumbar, Cucu dan 4 Anggota Keluarga Hanyut

Banjir di Kabupaten Agam dan Tanah datar meninggal duka bagi masyarakat Sumatra Barat. 59 orang lebih dinyatakan meninggal dan ada 16 yang masih dalam pencarian.

Baca Selengkapnya