Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E
TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 mulai 8-14 Maret 2022.
Perpanjangan sistem ganjil genap itu dilakukan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor 124 tahun 2022 tentang petunjuk teknis ganjil genap.
Daftar 13 ruas jalan yang diberlakukan pembatasan pelat nomor polisi kendaraan ganjil genap tersebut masih sama, yaitu: 1. Jalan M.H. Thamrin 2. Jalan Jenderal Sudirman 3. Jalan Sisingamangaraja 4. Jalan Panglima Polim 5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang 6. Jalan Tomang Raya 7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto 8. Jalan Gatot Subroto 9. Jalan M.T. Haryono 10. Jalan H.R. Rasuna Said 11. Jalan D.I. Panjaitan 12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan 13. Jalan Gunung Sahari
Aturan ganjil genap di 13 ruas jalan itu diberlakukan Senin-Jumat mulai pukul 06.00 - 10.00 dan mulai pukul 16.00 - 21.00.
"Aturan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," demikian bunyi surat keputusan itu.
Ganjil genap menuju tempat wisata di Ancol, Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) belum diberlakukan pada PPKM Level 2 ini.
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
15 hari lalu
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.