Mahasiswa Papua Telah Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi ke Polisi

Minggu, 13 Maret 2022 23:21 WIB

102 Mahasiswa Papua ditangkap Polisi atas aksi menolak Daerah Otonomi Baru pada Jumat 11 Maret 2022. Aksi itu berakhir ricuh karena seorang Polisi terluka saat pengamanan di Kemendagri. Tempo/ Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator aksi Mahasiswa Papua Vincent Siep menyampaikan bahwa sebelum melaksanakan aksi menolak DOB (Daerah Otonomi Baru), ia beserta rekannya telah memberikat surat pemberitahuan pada H-3.

Sebelumnya diketahui bahwa pada unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat 11 Maret 2022 itu tidak diizinkan karena Polisi tidak mengantongi ijin dari kepolisian.

Vincent Siep menyampaikan bahwa sudah membuat surat yang dikirim via whatsapp sebelum H-3 aksi demonstrasi tersebut. Karena tidak ditanggapi, ia mengantar surat itu H-1 ke Polda Metro Jaya namun ditolak dengan alasan melanggar aturan waktu.

"Iya benar bang, mengenai surat ini sudah dikirim via WA H-3, tapi tidak ada respon dan kami kembali lagi H-1 untuk antar langsung ke Polda, tapi surat ditolak dengan alasan melanggar aturan karena harusnya H-3 surat diantar sehingga surat ditolak, tapi kami terus berusaha dan akhirnya dari pihak Polda menjawab ‘Boleh saja aksi tapi kemungkinan besar akan dibubarkan’ dengan alasan semacam itu lalu kami balik pulang," kata Vincent saat dihubungi pada Minggu 13 Maret 2022.

Pada aksi-aksi unjuk rasa sebelumnya, menurut Vincent, Polisi juga kerap tidak menerima surat pemberitahuan yang Mahasiswa Papua buat. Tidak diterimanya surat pemberitahuan aksi demonstrasi ini bukan hal baru bagi Mahasiswa Papua.

"Soal surat pemberitahuan ini, hal seperti ini bukan hal baru bagi kami mahasiswa Papua, karena melihat pengalaman-pengalamam kami melakukan aksi, walaupun kami sudah masukan surat pemberitahuan sesuai dengan prosedur yang berlaku, kami sering dibubarkan secara paksa oleh pihak aparat dengan tindakan represif," kata Vincent.

Aprillia Lisa dari LBH Jakarta mengonfirmasi adanya surat pemberitahuan ini. Menurut April penolakkan aksi ini oleh Polisi telah melanggar undang-undang.

"Pemberitahuan aksi ada. Michael Himan (Kuasa Hukum Mahasiswa Papua, Red) punya berkasnya. Polisi tidak bisa menolak aksi kecuali di tempat dan waktu tertentu yang ada di UU 8/1999 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka imum, bisanya mengatur agar aksi berjalan baik. Dan karena instrumennya bukan izin melainkan pemberitahuan, maka ga perlu persetujuan atas izin," kata April saat dihubungi pada Minggu 13 Maret 2022.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Hariyadi saat ditanya mengenai mengapa aksi ini ditolak menjawab bahwa tidak ada pemberitahuan dari Mahasiswa Papua. Hengki juga menyampaikan bahwa tidak mendapatkan rekomendasi dari Polda Metro Jaya.

"Tidak ada pemberitahuan dan rekomendasi dari Polda Metro Jaya," jawab Hengki saat dihubungi pada Minggu 13 Maret 2022.

Baca juga: Bentrok dengan Aparat, 8 Mahasiswa Papua Luka-luka

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

2 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

5 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

1 hari lalu

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

3 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

4 hari lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

5 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Perempuan Lansia Meninggal di Rumahnya di Jakpus, Ditemukan Tetangga dalam Kondisi Mulai Membusuk

5 hari lalu

Perempuan Lansia Meninggal di Rumahnya di Jakpus, Ditemukan Tetangga dalam Kondisi Mulai Membusuk

Tetangga mencurigai perempuan berusia 71 tahun itu lama tidak keluar rumah. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mulai membusuk.

Baca Selengkapnya