Kejati DKI Periksa Anak Buah Anies soal Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan

Selasa, 15 Maret 2022 16:08 WIB

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati usai rapat bersama Komisi D di DPRD DKI, 1 Maret 2021. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan memeriksa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Abdul Qohar menyebut, dinas diduga membeli lahan dengan harga mahal.

"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26.719.343.153," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Maret 2022.

Qohar memaparkan Distamhut DKI menganggarkan Rp 326,97 miliar dalam APBD 2018 untuk belanja modal tanah. Anggaran ratusan miliar ini dipakai untuk pembebasan tanah taman hutan, makam, dan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Distamhut DKI diduga terlalu mahal membeli lahan di Kecamatan Cipayung yang kini telah terbangun RPTRA.

Advertising
Advertising

Tim penyidik Pidsus Kejati telah memeriksa total 34 orang. Saksi tersebut terdiri dari unsur Distamhut DKI, kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, dan mantan pemilik lahan. Bekas Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Djafar Muchlisin juga dimintai keterangan.

Qohar melanjutkan, penyidik telah menggeladah kantor Distamhut DKI untuk mengumpulkan bukti-bukti. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen dan alat elektronik yang berkaitan dengan dugaan korupsi pembebasan lahan tersebut.

"Setelah mengumpulkan sejumlah barang dan alat bukti, nantinya tim jaksa penyidik pidsus Kejati DKI akan menetapkan tersangka," terang dia.

Wagub Riza Yakin Anak Buahnya Taat Prosedur

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini anak buahnya di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sudah mengikuti prosedur yang ada sehingga tidak melakukan praktik korupsi seperti yang dituduhkan.

"Sejauh ini kami meyakini semua jajaran mengerti dan memahami aturan yang ada. Namun demikian kami hargai dari pihak kejaksaan yang melaksanakan tugasnya," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Januari 2022.

Riza menjelaskan, dalam proses pembebasan lahan pihaknya harus melalui proses yang panjang hingga bertahun-tahun, bahkan sampai lintas kepala dinas. Total ada 14 tahapan yang harus dipenuhi untuk memastikan proses pembelian tanah itu bebas korupsi dan harganya sesuai.

Meski sudah ekstra hati-hati, Pemprov DKI nyatanya sering tersandung masalah. Riza mengatakan hal ini terjadi imbas dari status tanah yang sudah bermasalah secara hukum. "Di Jakarta ini memang banyak tanah-tanah yang masih bermasalah, bersengketa," kata Riza.

Baca juga: Incar Mafia Tanah, Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Cipayung

Berita terkait

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

5 menit lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

9 menit lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

13 menit lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

1 jam lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

3 jam lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

5 jam lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

16 jam lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

1 hari lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

1 hari lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

1 hari lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya