Transjakarta Beri Peringatan 2 Operator Bus yang Terlibat Kecelakaan

Reporter

Antara

Selasa, 15 Maret 2022 20:16 WIB

Armada TransJakarta berjalan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. PT Transjakarta menghentikan operasional 110 unit bus dari operator Mayasari Bhakti dan 119 bus dari operator Steady Safe. Kedua operator itu merupakan mitra PT Transjakarta.Hal ini sebagai buntut dari beberapa kecelakaan armada bus Transjakarta yang terjadi dalam waktu belakangan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - PT TransJakarta menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada dua operator bus yang terlibat empat kecelakaan dalam 24 jam yang menewaskan dua orang selama 13-14 Maret 2022.

"Operator Mayasari dan Pahala Kencana Kami berikan peringatan," kata Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya setelah menghadiri rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 15 Maret 2022.

Selain memberi peringatan kepada operator bus, para pengemudi bus yang terlibat dalam kecelakaan itu diskors untuk memudahkan pemeriksaan dengan kepolisian.

Yana Aditya mengatakan sanksi yang diberikan kepada para operator bus akan dilakukan secara bertahap, sanksi paling akhir adalah pemutusan kontrak dengan operator bus.

Menurut Yana, meski baru bersifat peringatan, sanksi ini akan memberikan efek jera kepada operator yang terlibat pelanggaran.

"Salah satu yang kami berikan adalah peringatan kepada semua operator yang melakukan pelanggaran. Semua ada efek jeranya dan tentu ada efeknya ke depan seperti apa," katanya.

Sebelumnya, sejak Minggu 13 Maret hingga Senin 14 Maret 2022 terjadi empat kali kecelakaan yang melibatkan TransJakarta.

Pada Ahad, 13 Maret 2022 sekitar pukul 06.10 WIB terjadi kecelakaan di Jalan MH Thamrin yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Pada hari yang sama, yakni di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bus Transjakarta menabrak separator hingga mengakibatkan bahan bakar minyak bus tersebut berceceran di jalan.

Masih di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Layang Simprug juga terjadi kecelakaan melibatkan TransJakarta dan mobil sedan mewah pada Minggu malam.

Tidak ada korban jiwa dalam dua kecelakaan di Jakarta Selatan itu. Adapun kecelakaan keempat kembali terjadi pada Senin, 14 Maret 2022 yang menyebabkan seorang pejalan kaki tewas tertabrak bus TransJakarta di Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polda Metro Bakal Evaluasi Titik-titik Rawan Kecelakaan Bus Transjakarta

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

5 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

5 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

5 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

5 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

6 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

7 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

7 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

8 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

8 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya