Kasus Penipuan Investasi Emas, Kuasa Hukum Korban: Kerugian Rp 1 Triliun

Rabu, 16 Maret 2022 15:55 WIB

Sidang penipuan penggelapan dan pencucian uang berkedok investasi emas dengan skema ponzi di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 16 Maret 2022. FOTO: AYU CIPTA

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang penipuan, penggelapan, dan pencucian uang berkedok investasi emas dengan skema ponzi senilai Rp 1 triliun bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 16 Maret 2022.

Perkara ini mendudukkan Budi Hermanto seorang pedagang emas di Tangerang Selatan, sebagai terdakwa. Ada delapan pengusaha toko emas yang menjadi korban penipuan terdakwa, dengan total kerugian mencapai Rp 1 triliun. Uang itu setara dengan jumlah kilogram emas batangan dan perhiasan yang disetorkan para korban kepada terdakwa.

Penasihat hukum para korban dari VISI LAW OFFICE, Rasamala Aritonang mengatakan pada hari ini agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi dan saksi ahli.

"Kami akan mengajukan penggabungan gugatan ganti kerugian bagi korban kepada hakim di tengah persidangan pidana hari ini," kata Rasamala ditemui Tempo di gedung Pengadilan Negeri Tangerang Rabu ini.

Rasamala mengatakan kasus penipuan investasi emas ini bermula saat para korban pada 2019 ditawari Hermanto untuk berinvestasi dengan keuntungan lima persen. "Setoran emas itu ditukar dengan bilyet giro berjangka. Dan korban dijanjikan persentase keuntungan lima hingga dua puluh persen, " kata Aritonang.

Para korban awalnya mengaku pencairan bilyet giro itu lancar dan keuntungan sesuai dengan persentase. Contoh sederhana, kata Aritonang, investasi emas seharga Rp 1 miliar keuntungan yang didapat korban dalam jangka dua bulan Rp 50 juta.

Sepanjang 2019 terhitung lancar, baru pada Oktober 2021 penagihan uang keuntungan investasi emas itu macet. Keluhan korban uang tidak didapat lagi.

Baca juga: 26 WNA Asal Cina yang Diduga Sindikat Penipuan Internasional Bakal Dideportasi

AYU CIPTA

Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

3 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

5 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya