Kejati DKI Sita Satu Kontainer Minyak Goreng Kemasan yang Mau Diekspor Ilegal

Kamis, 17 Maret 2022 19:17 WIB

Warga antre untuk membeli sembako murah termasuk minyak goreng di Kantor Kelurahan Cililitan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Pasar murah ini menyediakan minyak goreng dengan harga subsidi yakni Rp 14.000 per liter, beras 5kg dengan harga Rp 55.000 serta telur, susu UHT, gula pasir dan tepung terigu. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta bersama kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok menemukan satu kontainer berisi 1.835 karton minyak goreng kemasan yang akan diekspor secara ilegal pada Kamis, 17 Maret 2022.

Penemuan kontainer minyak goreng ini hasil penelusuran penyelidik Kejati DKI Jakarta bekerja sama Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok terhadap perusahaan yang diduga terlibat mafia minyak goreng, yang telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng kemasan di dalam negeri.

Satu unit kontainer berukuran 40 feet dengan nomor BEAU 473739 6 ditemukan tim Kejati DKI dan Bea Cukai di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Advertising
Advertising

“Satu kontainer minyak goreng kemasan merek tertentu itu akan diekspor dengan melawan hukum oleh PT AMJ bersama-sama dengan perusahaan lainnya ke negara tujuan Hong Kong,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, 17 Maret 2022.

Atas permintaan Kejati DKI Jakarta, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melarang kontiner tersebut untuk dipindahkan atau dikeluarkan dari Teminal Kontainert JICT 1 sampai dengan proses hukum selesai.

“Ekspor ilegal yang telah dan akan dilakukan oleh PT AMJ merugikan perekonomian negara dengan adanya kelangkaan minyak goreng kemasan di Indonesia dan memberikan keuntungan tidak sah kepada PT AMJ sejumlah kurang lebih Rp400 juta per kontainer,” kata Ketut Sumedana.

Sehari sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 16 Maret 2022 untuk menyelidiki perusahaan yang diduga terlibat dalam mafia minyak goreng.

PT AMJ bersama perusahaan lain diduga mengekspor minyak pada 2021-2022 melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Bersama PT NLT dan PT PDM, PT AMJ mengekspor minyak goreng kemasan pada Juli 2021 sampai Januari 2022 sebesar 7.247 karton yang tediri dari kemasan 5 liter, kemasan 2 liter, kemasan 1 liter, dan kemasan 620 mililiter.

Ketiga perusahaan ini terungkap mengekspor 2.184 karton minyak goreng kemasan antara 22 Juli 2021 sampai 21 September 2021 berdasarkan sembilan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Kemudian, dari 6 September 2021 sampai 3 Januari 2022 ketiga perusahaan mengekspor 5.063 minyak goreng kemasan merek tertentu berdasarkan 23 dokumen PEB.

Kejati DKI menduga ketiga perusahaan mengekspor menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara, salah satunya Hong Kong, dengan nilai jual per karton seharga HKD 240 sampai HKD 280 sehingga mendapat untung tiga kali lipat dibandingkan harga pembelian minyak goreng dalam negeri.

Baca juga: Sudah Sepekan Stok Minyak Goreng Kemasan di Pasar Jatinegara Kosong

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Cukai Dikabarkan Tahan Parasut Paralayang Atlet, Ini Kronologinya

2 jam lalu

Viral Bea Cukai Dikabarkan Tahan Parasut Paralayang Atlet, Ini Kronologinya

Bea Cukai dikabarkan menahan parasut paralayang milik seorang atlet Jambi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

3 jam lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

4 jam lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

4 jam lalu

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

5 jam lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

5 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

7 jam lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

11 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya