Bantah Tunda Eksekusi Rumah, Kapolres Tangsel: Kita Minta Kesempatan Isoman

Jumat, 18 Maret 2022 11:04 WIB

Ilustrasi eksekusi rumah. ANTARA

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu membantah telah menunda eksekusi rumah di komplek Astek, Jalan Keuangan blok A 108, Serpong.

"Eksekusinya pada hari itu sudah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri, tidak ada penundaan eksekusi, saat itu kita hanya meminta untuk memberikan kesempatan kepada termohon untuk laksanakan isolasi karena terpapar Covid-19," kata Sarly, Kamis malam 17 Maret 2022.

Menurut Sarly, saat ini termohon sudah dilakukan pengosongan baik barang-barang yang ada di dalam rumah. Anak- anak termohon juga sudah berada di rumah kerabat keluarganya. "Upaya itu dilakukan oleh Kapolsek Serpong, silakan konfirmasi ke Kapolsek Serpong ya," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum pemohon eksekusi rumah itu, Swardi Aritonang menyebut proses pengosongan rumah itu dihalangi oleh Kapolres Tangsel. Padahal Pengadilan Negeri Tangerang telah menetapkan Fahra Rizwari adalah pemenang lelang dan pemilik sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik nomor 112/ Lengkong Gudang seluas 315 meter persegi sesuai Risalah Lelang nomor 410/23/2020 tanggal 22 September 2020.

Eksekusi dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2022 diawali dengan pemeriksaan swab test oleh tim medis terhadap empat orang penghuni rumah.

Sebelum eksekusi, Pengadilan Negeri Tangerang telah memberikan teguran untuk mengosongkan rumah kepada termohon, lalu kuasa hukum pemohon yakni Swardi Aritonang juga sudah melakukan musyawarah tetapi diacuhkan, sehinga pemohon melanjutkan dengan mengajukan sita eksekusi.

Saat melakukan sita eksekusi, jurusita melakukan pembacaan penetapan. Pada saat jurusita mau masuk obyek eksekusi, sejumlah warga menghadang proses pengosongan rumah itu sehingga terjadi ketegangan namun kepolisian tidak melerai dan membiarkan.

Saat proses eksekusi sedang berjalan, Kapolres Tangerang Selatan sekitar pukul 14.00 wib datang ke lokasi dan meminta kuasa hukum pemohon dan termohon untuk berdialog karena penghuni masih isoman.

Menurut kuasa hukum pemohon, Swardi Aritonang, penundaan eksekusi oleh Kapolres Tangerang Selatan, menjadi menarik secara hukum dalam konteks peranan kepolisian terkait pelaksanaan eksekusi perdata.

"Dalam hal ini eksekusi rumah, pengosongan terhenti karena Kapolres menyatakan menunda, padahal sudah dibacakan penetapan eksekusi dan telah sempat mengeluarkan sebagian barang- barang, namun sebagian lagi belum diangkut dan termohon juga masih berada di tempat," ujarnya.

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga: Viral Eksekusi Rumah di Serpong, Pengacara Sebut Kapolres Tangsel Salahi Aturan

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

2 hari lalu

Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

3 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

3 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

5 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

6 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

6 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

8 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya