Gitaris Band Ternama Inisial R Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Reporter
Hamdan Cholifudin Ismail
Editor
Iqbal Muhtarom
Minggu, 20 Maret 2022 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gitaris sebuah band ternama, berinsial R, ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan penangkapan gitaris R itu dilakukan di daerah Pancoran, jakarta Selatan pada Sabtu malam, 19 Maret 2022.
Mobri memberi sedikit petunjuk tentang siapa gitaris inisla R dan bergabung di band apa. "Inisial group bandnya G. Gitarisnya R" kata Mobri kepada wartawan, Ahad, 20 Maret 2022.
Dalam penangkapan tersebut, Mobri menyampaikan bahwa jajarannya berhasil menyita ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja.
"Diamankan di salah satu tempat kerja. Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," kata Mobri. Menurut Mobri, informasi soal pemakaian ganja oleh R ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca juga: Kasus Narkoba Jerat Chantal Dewi dan Muhammad Fauzan Sisitipsi