Pemprov DKI Alokasikan Rp 5 Triliun APBD untuk Membeli Produk Dalam Negeri
Reporter
Tempo.co
Editor
Iqbal Muhtarom
Sabtu, 26 Maret 2022 21:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mengalokasikan Rp 5,182 triliun dari APBD 2022 untuk belanja produk-produk dalam negeri. Angka ini merupakan komitmen tertinggi untuk kategori Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan, komitmen ini disampaikan dalam Pelaksanaan Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM yang diselenggarakan pada 22 - 24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Kementerian/Lembaga Non Kementerian, Pemerintah Daerah, pelaku industri, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Business Matching ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan porsi UMKM serta Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp 11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,1 triliun,” seperti dikutip dari siaran pers PPID Jakarta, Sabtu, 26 Maret 2022.
Ratu menjelaskan Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Ratu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order.
Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para Kepala Perangkat Daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk.
Baca juga: Jokowi Sebut Reshuffle saat Gerah dengan Impor, Ini Daftar Menteri yang Disentil