Cegah Sahur on The Road, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 13 Lokasi Ini
Reporter
Hamdan Cholifudin Ismail
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 2 April 2022 18:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan sahur on the road atau SOTR dilarang selama Ramadan 1443 Hijriah. Polisi menjaga ketat 13 kawasan untuk mencegah kerumunan yang kerap terjadi saat sahur on the road.
"Sudah dimulai tadi malam (mulai) pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu 2 Maret 2022.
13 titik itu tersebar di lima wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari seputaran Monas, Jakarta Pusat, hingga Banjir Kanal Timur di Jakarta Timur.
Ribuan personel keamanan gabungan diturunkan dalam kegiatan filterisasi ini. Petugas akan berjaga di 13 titik itu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Jumlah personel yang dilibatkan untuk kegiatan tersebut seluruhnya 2.375 personel," kata Zulpan.
13 titik yang akan dilakukan filterisasi adalah:
Sudirman-Thamrin
Jl Asia Afrika
Kawasan SCBD
Mahakam Bulungan
Gunawarman
Seputaran Monas
Kemayoran
PIK 2
Danau Sunter
Kota Tua
Kawasan Kemang
Layang Antasari
Banjir Kanal Timur
<!--more-->
Kapolda Metro Minta SOTR Diantisipasi
Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan pengamanan ibadah bulan suci Ramadan. Polda Metro Jaya mengantisipasi kerawanan tindakan yang tidak diinginkan selama Ramadhan, salah satunya kegiatan sahur on the road (SOTR).
"Saya minta betul-betul diantisipasi. Sahur on the road, ngabuburit, kemudian fenomena kejahatan yang menyertai di bulan Ramadan dan menghadapi Idul Fitri, (pengamanannya) harus semakin baik," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat melakukan tactical floor game menghadapi Ramadan di BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis 31 Maret 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kegiatan Sahur on the Road cenderung menimbulkan dampak negatif seperti tawuran, balap liar, dan melanggar protokol kesehatan meski Jakarta dan sekitar menerapkan PPKM Level 2.
Zulpan mengatakan kepolisian akan melakukan pengerahan ke titik yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik Jakarta dan aglomerasinya, apabila masyarakat melakukan Sahur on the Road.
“Khususnya di jalan protokol seperti SCBD, Sudirman-Thamrin, Asia Afrika, dan Blok M,” katanya.
Lima titik itu akan dijaga oleh personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya didukung dengan Direktorat Samapta.
Sementara untuk wilayah, Polda Metro Jaya menyerahkan tanggung jawab pada tiap-tiap Kepolisian Resor (Polres). “Polda Metro Jaya menyerahkan wilayah lain kepada Polres setempat agar bisa meniadakan SOTR,” katanya.
Polda Metro Jaya mempersiapkan 2.375 personel pengamanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan di Jakarta dan wilayah aglomerasinya. “Apabila nanti ada masyarakat yang melakukan pelanggaran akan ada tindakan secara persuasif, bukan represif,” katanya.
Baca juga: Bima Arya Larang Kegiatan Sahur on the Road di Kota Bogor