Tilang ETLE di Tol, Polisi: Ribuan Kendaraan Terekam Langgar Batas Kecepatan

Selasa, 5 April 2022 20:27 WIB

Kendaraan melintas di jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan pemberian bukti pelanggar (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya, mulai 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan ada ribuan kendaraan yang terekam kamera ETLE karena melanggar batas kecepatan di jalan tol. Namun tidak semua kendaraan itu bisa ditilang, karena polisi harus melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan surat tilang.

"Kemarin Korlantas sudah sampaikan ada ribuan kendaraan yang tercapture karena langgar batas kecepatan. Tentu dari ribuan capture tersebut tidak semua bisa diolah jadi surat tilang karena dari gambaran tercapture kita harus verifikasi terlebih dahulu," kata Sambodo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa 5 April 2022.

Kendaraan yang terekam kamera ETLE itu harus mempunyai kesamaan dengan database di kepolisian. Misalnya, kesamaan warna mobil dengan nomor polisi yang tercantum di surat kendaraan.

"Kalau tercapture pelanggar sedan warna putih ternyata di data kita minibus warna hitam berarti gak valid datanya, kami gak bisa kirim," kata Sambodo.

Ada sejumlah kendala yang dihadapi polisi dalam tilang ETLE. Selain ketidaksamaan mobil dengan pelat nomor, polisi juga tidak bisa memberikan tilang bila kendaraan tidak terekam sempurna.

"Ketika di-capture gambar blur karena mungkin ada getaran," ujarnya. "Kalau di jalan arteri semua kendaraan kecil, di jalan tol banyak kendaraan besar. Jadi ketika ada truk besar melintas, kamera goyang kemudian ketika ada kendaraan ter-capture hasil kendaraan."

Bila polisi tidak bisa memastikan pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran, surat tilang tentu tidak bisa dikirim. "Kami akan perbaiki terus kamera mana yang gambarnya goyang, mana yang capture gak bisa diambil dan sebagainya," tambahnya.

Meski ada kendala tersebut, dalam tiga hari terakhir ini sudah 128 mobil kena tilang ETLE. "Ditilang dengan menggunakan kamera pelanggaran batas kecepatan," ujarnya.

Mekanisme Tilang ETLE

Soal mekanisme penilangan, Sambodo menjelaskan bagaimana hasil capture kamera ETLE dikirim ke TMC Polda Metro Jaya.

"Ketika ada pelanggaran batas kecepatan, secara otomatis kamera akan mengcapture. Hasil capture akan dikirim ke TMC. Dari TMC kita lihat apakah kita lihat foto capture-an itu memenuhi standar sebagai alat bukti nggak. Kameranya jelas, pelat nomornya jelas, pelat nomornya sesuai dengan data kita," kata Sambodo.

Selanjutnya, polisi akan melakukan verifikasi jika terbukti sama dengan database kendaraan.

"Kalau memang kecepatannya melebihi batas kecepatan 100 km/jam. Pelat nomornya terbaca, langsung kami terbitkan surat konfirmasi, kita print untuk surat konfirmasi," katanya.

Surat konfirmasi itu akan diambil oleh PT Pos dan dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Setiap hari ada sekitar 500 hingga 600 surat yang diambil PT Pos lalu dikirim ke alamat masing-masing pemilik kendaraan.

Setelah surat tilang ETLE itu diterima, pemilik kendaraan punya waktu 7 hari untuk melakukan konfirmasi. Pada surat tilang itu ada lembar konfirmasi.

"Bisa by online atau datang ke Posko ETLE di Subdit Gakkum di Pancoran. Kalau memang betul, dia melakukan konfirmasi akan diberikan kode namanya," kata Sambodo.

Dengan kode tersebut, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran denda tilang ETLE itu di ATM. "Proses tilang dianggap selesai. Tapi kalau dia tidak konfirmasi atau setelah konfirmasi dia tidak membayar dendanya maka STNK akan diblokir. Nanti ketika yang bersangkutan bayar pajak maka pajaknya akan ditambahkan dengan denda dari pelanggaran tersebut," kata Sambodo.

Baca juga: Hari Pertama Tilang ETLE di Jalan Tol, 19 Mobil Ditilang Karena Terlalu Ngebut

Berita terkait

Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi

56 menit lalu

Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi

PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan operasional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II segera dibuka.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Sebagian Lajur Ditutup Sementara

2 jam lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Sebagian Lajur Ditutup Sementara

Jasa Marga melakukan pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang hari ini. Sebagian lajur ditutup sementara.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

16 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

20 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

20 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

22 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

4 hari lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

5 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

6 hari lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya