BK: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Tak Langgar Kode Etik Soal Interpelasi Formula E

Selasa, 5 April 2022 21:14 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berbicara perihal rencana pemanggilannya oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta dalam dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E, di Gedung DPRD DKI Jakarta, 26 Januari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memutuskan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib (tatib) soal agenda rapat paripurna interpelasi Formula E. Keputusan ini tertuang dalam surat amar putusan Badan Kehormatan (BK) tertanggal 14 Maret 2022.

"Menyatakan terlapor (Prasetyo) tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat itu.

Sebelumnya, enam fraksi DPRD DKI melaporkan Prasetyo ke BK lantaran diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Sebab, surat berisikan agenda rapat paripurna interpelasi Formula E hanya ditandatangani Prasetyo.

Keenam pelapor adalah fraksi yang mendukung perhelatan Formula E di Ibu Kota. Mereka adalah Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, dan Golkar.

Dalam surat keputusan BK tertera empat pertimbangan menetapkan Prasetyo tak bersalah. Pertama, pertimbangan terhadap fakta yang terungkap dalam sidang verifikasi.

Advertising
Advertising

Kedua, pertimbangan terhadap fakta yang terungkap dalam pembuktian. Ketiga, pertimbangan terhadap fakta yang terungkap dalam klarifikasi atau pembelaan.

Keempat, pertimbangan tata tertib dan kode etik dewan yang menjadi dasar keputusan.

Anggota BK August Hamonangan menyatakan Ketua DPRD DKI itu telah menyampaikan kepada empat Wakil Ketua DPRD akan diselenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Informasi itu dikirim melalui pesan Whatsapp.

Namun, keempat koleganya tak menjawab pesan Prasetyo. "Karena dia juga merasa terbeban, karena interpelasi sudah memenuhi syarat, jadi beliau tetap mengadakan Bamus," jelas August.

Dari penjelasan Prasetyo, semula tak ada agenda pembahasan interpelasi Formula E dalam rapat Bamus tersebut. Pembahasan interpelasi tiba-tiba muncul.

Prasetyo Edi Marsudi lantas mempertanyakan kepada anggota rapat soal penambahan agenda Bamus. Semua anggota rapat, August berujar, menyetujui tambahan agenda, yakni penetapan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E. "Penambahan agenda itu interpelasi itu pada dasarnya tidak melanggar tata tertib," kata August.

Baca juga: Dilaporkan ke BK DPRD DKI soal Formula E, Prasetyo Edi: Kaget, Salah Saya Apa

Berita terkait

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

12 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

15 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

18 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

20 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

27 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

36 hari lalu

Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

37 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

47 hari lalu

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

47 hari lalu

Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali ditetapkan melanggar kode etik setelah dirinya dipecat dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya