TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyesalkan pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan atau BK. Prasetyo dilaporkan imbas mengagendakan rapat paripurna soal interpelasi Formula E yang dinilai ilegal.
Prasetyo mengatakan hal ini menjadi preseden pertama kali Ketua DPRD DKI dilaporkan ke BK hingga diperiksa. “Ya, saya kaget saja. Salah saya apa?" ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Februari 2022.
Prasetyo Edi Marsudi mengatakan kasusnya tersebut sudah menjadi konsumsi publik karena diliput berbagai media. Padahal, politikus PDI Perjuangan itu mengklaim sudah taat aturan dan menjalankan fungsinya sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dengan benar.
Prasetyo mengatakan saat dulu melakukan voting untuk melakukan interpelasi Formula E, hanya 33 dari 106 anggota dewan yang setuju. Prasetyo mengatakan saat itu persoalan interpelasi harusnya sudah selesai dan tak perlu berlanjut ke BK. "Usulannya masuk pas diambil dari 106 anggota dewan yang setuju cuma 33, yang enggak setuju 70. Enggak kuorum kan, kalah kan kami, ya udah," kata Prasetyo.
Atas kejadian ini, Prasetyo mengancam bakal mulai melaporkan anggota dewan yang malas dan tidak mematuhi tata tertib ke BK. Ia bakal mulai rajin mengecek daftar hadir rapat anggota dewan di setiap komisi. Prasetyo menyadari perlu mengambil tindakan ini setelah menjalani pemeriksaan oleh BK kemarin.
Baca juga:
"Ini saya menarik, saat saya di Badan Kehormatan tadi pas sidang, 'oh, iya gue banyak toleransi, tapi gue lihat seperti itu enggak boleh juga'," kata Prasetyo.
Pelaporan Prasetyo ke BK sebelumnya dilakukan oleh empat wakil ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi. Mereka melaporkan Prasetyo setelah menolak interpelasi Formula E dan menduga telah terjadi pelanggaran tata tertib alias tatib. Prasetyo dinilai telah menetapkan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E ilegal.
Rapat paripurna interpelasi berlangsung pada Selasa, 28 September 2021. Rapat itu hanya dihadiri 25 anggota PDIP dan 7 politikus PSI, dua partai yang mengusulkan interpelasi Formula E.
Sayangnya, rapat tersebut tidak kuorum, sehingga interpelasi ditunda hingga hari ini. Interpelasi bakal berjalan hingga tahap akhir apabila peserta rapat yang hadir mencapai 50 persen+1 orang dari total anggota dewan.
Prasetyo mengaku telah lama menantikan pemanggilan BK. Sebab, politikus PDIP ini dapat menjelaskan detail pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E. "Saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat," ucap Prasetyo Edy yang sering mengecam pelaksanaan Formula E
Hingga pada Rabu kemarin Prasetyo memenuhi panggilan BK DPRD DKI Jakarta. Setelah diperiksa, Prasetyo balik mengancam bakal melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta yang malas ke Badan Kehormatan.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Ketua DPRD DKI Mengklaim Tak Bersalah Soal Interpelasi Formula E