Bukan Pidana Korupsi, Kasus Ekspor Minyak Goreng Diserahkan ke Bea Cukai

Reporter

Antara

Rabu, 6 April 2022 09:15 WIB

Pedagang menunjukan minyak goreng curah ukuran 1 kilogram di Pasar Sehat Cihapit, Bandung, Jawa Barat, 23 Maret 2022. Sebagian besar pedagang di Pasar Sehat Cihapit tidak menjual minyak goreng curah selama 2 pekan akibat minimnya pasokan dan tingginya harga minyak curah yang mencapai Rp 25.000 per kg. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyerahkan kasus dugaan ekspor minyak goreng kepada penyidik kepabeanan Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyebutkan bahwa penyerahan kasus eskpor minyak goreng oleh sejumlah perusahaan itu bukanlah tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pengusutan terhadap PT AMJ dan perusahaan lainnya terkait proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Tanjung Priok sepanjang 2021-2022.

"Alasan tim penyelidik, bukan merupakan peristiwa tindak pidana korupsi, melainkan peristiwa tindak pidana kepabeanan, sehingga penanganan pada tahap penyidikan, tidak menjadi kewenangan penyidik kejaksaan," kata Ashari seperti dikutip Tempo dari Antara, Selasa, 5 April 2022.

Kesimpulan tim penyelidik tersebut, kata Ashari disampaikan di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani dalam gelar perkara yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar.

Advertising
Advertising

Secara garis besar, ia menjelaskan, tim penyelidik menemukan fakta bahwa, PT AMJ sejak Juli 2021 hingga Desember 2022 telah mengekspor minyak goreng kemasan merk Bimoli dengan berbagai ukuran sejumlah 13.211 karton dengan berat seluruh mencapai 159.503,4 kg ke Hongkong (Amin Blessing Limited).

PT AMJ, ujar dia, diduga telah memalsukan data ekspor minyak goreng sebagaimana yang dimuat dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari Juni 2021 hingga Desember 2021.

"Yaitu data mengenai jenis barang, yang seharusnya ditulis minyak goreng (VEGETABLES OIL)dengan kode 1516.20.16 namun ditulis jenis barang VEGETABLES (Sayuran)," tuturnya.

Atas dugaan pemalsuan data isian dalam lembar PEB tersebut, PT AMJ dapat menghindari diri dari pengenaan Bea keluar dan Pungutan Sawit yang seharusnya disetorkan oleh PT AMJ ke kas negara atas ekspor minyak goreng kelapa sawit lebih kurang sebanyak 13.211 ctn.

Perbuatan yang dilakukan oleh PT AMJ yang diduga memalsukan data PEB-nya sebagaimana yang dimuat dalam Comercial Invoice dan Packing List PT AMJ, diduga telah melanggar ketentuan Pasal 82 Ayat (6) Jo. Pasal 102 A huruf b Jo. 103 UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan UU RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Selanjutnya, penanganan hukum kasus ekspor minyak goreng menjadi tanggung jawab Penyidik Kepabeanan. "Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Janji Mendag dan Kemendag Atasi Krisis Minyak Goreng Sebelum BLT Minyak Goreng

Berita terkait

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

15 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

16 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

19 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

20 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

20 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

23 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya