Pelabuhan Marunda Angkat Bicara Pencemaran Batu Bara Perusahaan Bongkar Muat

Rabu, 6 April 2022 15:13 WIB

Warga penghuni Rusunawa Marunda berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Dalam aksinya para warga meminta pemerintah menyelesaikan masalah pencemaran abu batu bara di lingkungan tempat tinggal mereka yang diduga berasal dari tempat penampungan batu bara milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Marunda, Isa Amsyari, mengatakan tidak relevan dan salah alamat jika pelanggaran lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN), atau perusahaan bongkar muat lain di Pelabuhan Marunda, dibebankan kepada KSOP karena hal itu adalah wewenang Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Kepada Tempo, Isa mengatakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KSOP adalah pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran dan pelabuhan, sehingga masalah pencemaran seharusnya masuk pada ranah Dinas Lingkungan Hidup, dalam hal ini Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Utara.

“KSOP hanya mengawasi keselamatan dan keamanan pelayaran, misalnya, agar kapal terparkir rapi, tidak bocor, atau bertabrakan. Perihal masalah lingkungan, tanggung jawab KSOP apabila terjadi pencemaran minyak di air,” kata Isa Amsyari saat ditemui Tempo di kantornya di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 5 April 2022.

Dia juga mengklarifikasi pernah mengatakan tidak ada pencemaran batu bara di Pelabuhan Marunda. Menurutnya, pernyataan pencemaran berasal dari cerobong asap pembakaran sawit adalah pernyataan warga yang dia dengar. Ia hanya menjelaskan jika cerobong asap tersebut bukan berasal di dalam pelabuhan.

“Kalau pencemaran saya tidak bisa mengatakan ada atau tidaknya karena harus dibuktikan legalitas oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain PT KCN, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengatakan telah menjatuhkan sanksi kepada PT HSD dan PT PBI. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan PT HSD dan PT PBI yang bergerak dalam kegiatan bongkar muat barang curah di Pelabuhan Marunda, terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan tidak melaksanakan kewajiban dalam dokumen lingkungannya. Suku Dinas LH Jakarta Utara menyerahkan sanksi kepada kedua perusahaan pada Selasa, 5 April kemarin.

Menanggapi pelanggaran yang dituduhkan Sudin LH Jakarta Utara kepada PT KCN dan PT HSD, Isa mengatakan pihaknya tidak mengetahui detail sanksi yang diberikan karena tidak mendapat tembusan resmi. Selama ini PT KCN dan perusahaan bongkar muat lain di bawah naungan KSOP Marunda selalu menyetor laporan berkala per semester. Isa mengatakan tidak mengetahui tentang PT PBI dan perusahaan itu tidak masuk daftar perusahaan di bawah naungan KSOP Marunda.

“Kami tidak mendapat salinan tembusan sanksi yang dikenakan Dinas LH. Namun selama ini perusahaan terkait rutin menyampaikan laporan enam bulanan,” katanya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) menuntut agar ada evaluasi kinerja terhadap Kepala KSOP Marunda dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara karena gagal mengawasi perusahaan sehingga mencemarkan lingkungan.

“Kami meminta kepada Pak Gubernur untuk mengevalusi regulator Lingkungan Hidup dan kami meminta KSOP Marunda segera dicopot akibat carut-marut perizinan dan pengelolaan lingkungan yang melanggar regulasi,” kata Ketua F-MRM Didi Suwandi, 4 April 2022.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara secara resmi menyerahkan sanksi berisi 32 poin kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) di kantor Pemerintah Kota Jakarta Utara, Kamis, 17 Maret kemarin, untuk mengatasi pencemaran batu bara di permukiman Marunda.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Temukan Pencemaran Lain di Marunda

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

4 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

9 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

25 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

39 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

40 hari lalu

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

40 hari lalu

Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

49 hari lalu

Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

Neraca dagang antara Indonesia dan Vietnam mencapai USD 12,84 Miliar sepanjang 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

51 hari lalu

Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Simbara menaikan penerimaan pajak batu bara.

Baca Selengkapnya

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Selengkapnya