TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pencemaran abu batu bara yang dilakukan PT Karya Citra Nusantara atau KCN terungkap setelah dilakukan investigasi oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI.
Humas DLH DKI Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk menginvestigasi dugaan pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda yang dilaporkan warga setempat sejak 2018 silam itu.
"Kami turun ke lapangan, tapi proses investigasi dan pengawasannya butuh waktu. Kami harus buktikan," kata Yogi di Jakarta, Rabu, 16 Maret 2022.
Menurut dia, aduan pencemaran abu batu baru terungkap setelah pihaknya memasang alat pengukur kualitas udara keliling di sekitar lokasi.
Yogi menuturkan petugas DLH DKI Jakarta telah memantau beberapa parameter di antaranya partikel partikulat PM2,5 dan debu halus.
"Kami cek, lihat arah angin dari mana, datang dari mana. Kami cek lagi ke peta satelit, ternyata benar arahnya dari sisi KCN, baru bisa kami buktikan. Pembuktiannya butuh proses," ucap Yogi.
Selain mengklaim sudah melakukan pengawasan ke lapangan, ia menambahkan perusahaan tersebut juga melaporkan dokumen implementasi rencana lingkungan setiap enam bulan sekali kepada DLH DKI.
"Ini laporannya bagus-bagus terus, ketika ada pengaduan masyarakat banyak yang protes. Kami telusuri lagi ke lapangan, ternyata ada item yang belum diselesaikan," tutur Yogi.
Selanjutnya: Sanksi PT KCN...