TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pencemaran yang diduga berasal dari asap batu bara di Marunda, Jakarta Utara mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI.
Dinas Lingkungan Hidup DKI kini tengah melakukan penyelidikan muasal pencemaran tersebut.
Subkoordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Yogi Ikhwan menyatakan, pihaknya menduga polusi batu bara di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara bersumber dari industri setempat.
"Biasanya kalau yang seperti itu (sumber pencemaran dari) industri. Dugaan kami ke sana," kata dia saat dihubungi, Jumat, 4 Maret 2022.
Yogi memaparkan, tim Dinas LH tengah menyelidiki sumber pencemaran tersebut. Dinas, imbuh dia, sudah mengantongi temuan awal, tapi belum bisa disampaikan ke publik.
Sebab, tim masih mendalami sumber pencemaran. Menurut Yogi, tim akan fokus menggali, salah satunya ihwal kelengkapan izin lingkungan milik industri. "Lalu dia terbukti mencemari lingkungan atau tidak," ucap dia.
Sebelumnya, perwakilan warga Kampung Marunda Pulo Ade Aqil menyampaikan soal polusi asap pembakaran batu bara selama tinggal di kawasan RT 01, RT 02, dan RT 03 di RW 07 Kelurahan Marunda. Menurut warga, polusi batu bara sudah berlangsung sejak lama.
"Ini sejak saya berada di Marunda 2009, itu saya sudah merasakan bagaimana beratnya menghirup udara yang tidak sejuk," kata Ade.
Ade mengatakan kampung mereka itu letaknya dekat dengan cerobong asap dari pabrik pengolahan minyak sawit milik salah satu perusahaan di kawasan Berikat Nusantara (KBN) .
Ade menjelaskan permukiman mereka dengan Kawasan Berikat Nusantara hanya dipisahkan sungai saja. Sehingga ketika angin dari barat daya menerbangkan asap dari cerobong, mereka merasakan dampaknya.
"Terutama kepada ibu-ibu, semua mereka mengeluh karena khawatir kesehatan anaknya, dirinya dan rumah yang mereka tempati," kata Ade.
Baca juga: Temuan Awal Sumber Pencemaran Asap Batu Bara di Marunda, DKI: Masih Proses