Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Pakai Celurit di Kosambi Tangerang

Sabtu, 9 April 2022 22:09 WIB

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Teluknaga menangkap tiga pelaku tawuran di depan Pergudangan 99, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Aksi tawuran menggunakan senjata tajam ini terjadi menjelang sahur Sabtu 9 April 2022 sekitar pukul 2.30.

"Pelaku P, AK dan AR di gelandang ke Polsek," ujar Kapolsek Teluknaga Ajun Komisaris Dharma Adi Waluyo.

Polisi mengamankan senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk melukai warga dan lawan tawuran.

"Didapati satu buah senjata tajam jenis celurit yang dibuang di sekitaran TKP yang diakui oleh P adalah miliknya," kata Dharma.

Dharma tidak menjelaskan secara detail aksi tawuran ini terjadi. Namun, aksi yang melibatkan anak di bawah umur ini cukup marak di wilayah Tangerang selama bulan Ramadan ini.

Advertising
Advertising

Menurut Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, peristiwa yang membahayakan nyawa anak-anak tersebut terjadi setiap hari. "Terutama menjelang sahur," kata Komarudin.

Komarudin menyayangkan, kejadian yang memperihatinkan yang sudah sering kali menjadi perhatian tapi terus berulang-ulang. Dia menyebutkan, baru baru ini terjadi kecelakaan dengan korban anak karena aksi mencegat truk.Ironisnya, aksi mencegat truk tersebut bertujuan untuk membuat konten di media sosial.

"Semalam ada kejadian lagi adik-adik kita yang membuat konten-konten menahan truk akhirnya kecelakaan," kata dia. Anak tersebut mengalami luka-luka setelah kecelakaan tersebut sehingga harus menjalani perawatan.

Pada hari yang sama, kata Komarudin, satu orang anak juga menjadi korban dalam bentrokan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang ketika menjelang sahur.

"Menjelang sahur ada lagi gesekan di wilayah Cipondoh, korban satu orang," ucapnya. Menurut Komarudin, aksi bentrok antar kelompok yang cenderung didominasi anak-anak sangat memprihatinkan.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Akan Siapkan Ring Tinju Bagi Pelajar yang Gemar Tawuran

Menjelang bulan Ramadan, Polres Metro Tangerang sudah melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) karena berpotensi terhadap tawuran antarkelompok.

"Jadi anak-anak kita yang masih di bawah umur berkumpul faktanya bukan SOTR karena tidak ada persiapan untuk makannya, terus juga ditemukan aktivitas-aktivitas lainnya," kata Komarudin.

Kepolisian kini sedang melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah masalah sosial di bulan suci Ramadan ini. "Tahapan preventif, kita lakukan penggelaran kekuatan secara masif, tidak kurang dari 250 personel dan 35 pos pantau untuk memangkas ruang gerak pelaku kejahatan dan termasuk tawuran," kata Komarudin.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Wali Kota Tangsel Akan Siapkan Ring Tinju Bagi Pelajar yang Gemar Tawuran

Berita terkait

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

18 jam lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

20 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

1 hari lalu

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

3 hari lalu

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

BI memperkirakan kinerja penjualan eceran bulan April 2024 tetap tumbuh, didorong oleh momen Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

4 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

4 hari lalu

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

7 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

7 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

10 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya