Face Recognition Pengeroyok Ade Armando Salah Orang, Ini Penyebabnya

Kamis, 14 April 2022 01:26 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto tersangka Abdul Manaf dalam kasus pengeroyokan Ade Armando saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2022. Zulpan memastikan seluruh tersangka bukan bagian dari mahasiswa. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengklarifikasi hasil face recognition pelaku pengeroyokan Ade Armando ternyata keliru. Abdul Manaf, yang sebelumnya diumumkan sebagai DPO pengeroyok dosen UI itu ternyata memiliki alibi sedang berada di Karawang saat kejadian, dan diperkuat kesaksian orang-orang di sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan Abdul Manaf tidak terlibat kasus pengeroyokan Ade Armando dalam demo di DPR pada 11 April 2022.

"Dia sudah kami temukan keberadaannya di Karawang. Sekarang tim sudah di sana sudah menemukannya, setelah kami lakukan pencocokan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu, 13 April 2022.

Zulpan menjelaskan alasan mengapa face recognition pelaku pengeroyokan itu keliru mengidentifikasi orang. Menurut dia, tingkat akurasi face recognition Abdul Manaf memang tidak mencapai 100 persen.

"Tingkat akurasinya pada saat itu belum 100 persen Abdul Manaf karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen," katanya.

Untuk memeriksa Abdul Manaf, tim Polda Metro Jaya datang langsung ke Karawang. "Kami lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR/MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang, jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ujar Zulpan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan face recognition, alibi Abdul Manaf, dan keterangan orang sekitar maka terbukti yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

Pada Rabu siang, Polda Metro Jaya sempat merilis foto dan tiga nama tersangka pengeroyokan Ade Armando yang masih dalam pengejaran. Satu di antaranya adalah Abdul Manaf. Dua buron lainnya ialah Ade Purnama, dan Abdul Latip.

NIKEN NURCAHYANI | TD

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Abdul Manaf Tidak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

50 menit lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

2 jam lalu

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

Presiden Jokowi juga akan meresmikan Modeling Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

13 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

15 jam lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

19 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya