TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Sebelumnya polisi menetapkan Abdul sebagai DPO pengeroyokan dosen UI tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Abdul Manaf dipastikan tidak terlibat dalam pengeroyokan itu setelah polisi memeriksa alibinya dan orang-orang di kediamannya.
Abdul Manaf disebut sebagai salah satu DPO setelah kepolisian melakukan pencocokan wajah orang yang ada di TKP. Dari hasil face recognition data di Dukcapil itu, Abdul Manaf dianggap menyerupai wajah pelaku pemukulan, namun ternyata orang tersebut bukan dia.
“Karena berdasarkan teknologi face recognition pada saat itu belum 100 persen. Abdul Manaf kami duga sebagai pelaku yang ketika kejadian memakai topi sehingga tingkat akurasinya tidak 100 persen,” kata Zulpan pada Rabu, 13 April 2022.
Dia memastikan Abdul Manaf bukan pelaku. Dari pemeriksaan alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya, dia berada di Karawang pada saat kejadian. "Menurut saksi dan orang di kediamannya, Abdul Manaf berada di Karawang pada 11 April,” ujar Zulpan.
Abdul Manaf diperiksa langsung di Karawang oleh tim dari Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf bukan orang yang diidentifikasi dalam gambar.
Polda Metro Jaya mengidentifikasi pelaku pengeroyokan Ade Armando menggunakan teknologi face recognition dari rekaman CCTV dan rekaman video. Hasil identifikasi mengarah pada enam orang.
“Tiga orang yang sudah kami tangkap valid sesuai identifikasi, tetapi orang keempat yang kami temukan di Karawang tidak valid,” terang Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan itu, Abdul Manaf tidak ditetapkan sebagai tersangka karena polisi tidak bisa menetapkan statusnya berdasarkan bukti melalui metode scientific crime investigation.
“Jadi penetapan harus berdasarkan sesuatu yang benar nyata dan berdasarkan fakta hukum di lapangan bahwa orang itu pelaku atau bukan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando. Tiga orang telah ditangkap, yakni Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Baca juga: Beredar Beragam Isu di Medsos, Kuasa Hukum: Ade Armando Datang Dukung Mahasiswa