Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Pastikan Abdul Manaf Tidak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto tersangka Abdul Manaf dalam kasus pengeroyokan Ade Armando saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2022. Zulpan memastikan seluruh tersangka bukan bagian dari mahasiswa. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto tersangka Abdul Manaf dalam kasus pengeroyokan Ade Armando saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2022. Zulpan memastikan seluruh tersangka bukan bagian dari mahasiswa. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Sebelumnya polisi menetapkan Abdul sebagai DPO pengeroyokan dosen UI tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Abdul Manaf dipastikan tidak terlibat dalam pengeroyokan itu setelah polisi memeriksa alibinya dan orang-orang di kediamannya.

Abdul Manaf disebut sebagai salah satu DPO setelah kepolisian melakukan pencocokan wajah orang yang ada di TKP. Dari hasil face recognition data di Dukcapil itu, Abdul Manaf dianggap menyerupai wajah pelaku pemukulan, namun ternyata orang tersebut bukan dia.

“Karena berdasarkan teknologi face recognition pada saat itu belum 100 persen. Abdul Manaf kami duga sebagai pelaku yang ketika kejadian memakai topi sehingga tingkat akurasinya tidak 100 persen,” kata Zulpan pada Rabu, 13 April 2022.

Dia memastikan Abdul Manaf bukan pelaku. Dari pemeriksaan alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya, dia berada di Karawang pada saat kejadian. "Menurut saksi dan orang di kediamannya, Abdul Manaf berada di Karawang pada 11 April,” ujar Zulpan.

Abdul Manaf diperiksa langsung di Karawang oleh tim dari Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf bukan orang yang diidentifikasi dalam gambar.

Polda Metro Jaya mengidentifikasi pelaku pengeroyokan Ade Armando menggunakan teknologi face recognition dari rekaman CCTV dan rekaman video. Hasil identifikasi mengarah pada enam orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tiga orang yang sudah kami tangkap valid sesuai identifikasi, tetapi orang keempat yang kami temukan di Karawang tidak valid,” terang Zulpan.

Dari hasil pemeriksaan itu, Abdul Manaf tidak ditetapkan sebagai tersangka karena polisi tidak bisa menetapkan statusnya berdasarkan bukti melalui metode scientific crime investigation.

“Jadi penetapan harus berdasarkan sesuatu yang benar nyata dan berdasarkan fakta hukum di lapangan bahwa orang itu pelaku atau bukan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando. Tiga orang telah ditangkap, yakni Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

Baca juga: Beredar Beragam Isu di Medsos, Kuasa Hukum: Ade Armando Datang Dukung Mahasiswa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

18 jam lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.


Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

2 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.