Kader HMI Ditangkap Karena Memukul Polisi Saat Demo di Depan Istana Negara

Sabtu, 23 April 2022 18:53 WIB

Aksi HMI Jabodetabek berunjuk rasa di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 22 April 2022. ANTARA/Ricky Prayoga

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 3 kader HMI yang menggelar demo di depan Istana Negara pada Jumat, 23 April 2022 lalu. Penangkapan dilakukan karena ketiganya telah memukul polisi.

Sekelompok massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) menggelar demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat 23 April 2022. Unjuk rasa yang menuntut pengungkapan kasus salah tangkap kader HMI ini diwarnai kericuhan.

Dua orang polisi diketahui menjadi korban pemukulan oleh peserta unjuk rasa tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menyampaikan telah melakukan visum terhadap dua polisi.

"Untuk sementara yang telah kita visum ada dua orang (anggota polisi)," kata Wisnu saat dihubungi, Sabtu 23 April 2022.

Dua orang polisi itu disebut Wisnu menjadi korban pemukulan oleh massa HMI dalam demo tersebut. Keduanya pun mengalami luka memar di tangan dan badannya.

Wisnu menyampaikan bahwa tiga orang kader HMI telah ditangkap pada demo yang berlangsung pada Jumat 22 April 2022 sore. Salah satu orang yang ditangkap mempunyai peran sebagai koordinator aksi.

"Ada korlapnya (koordinator lapangan) sama peserta aksinya," ungkap Wisnu.

Disampaikan oleh Wisnu bahwasannya tiga orang itu hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi tengah memeriksa ketiganya untuk mengungkap sosok pelaku pemukulan kepada dua anggota polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut.

"Ya itu masih dikembangkan masalah pemukulan itu. Terus kita proses dari tempatnya udah salah di depan Istana. Terus nggak ada pemberitahuan kemudian dibubarkan ada perlawanan sama pemukulan. Nanti kan kita kembangkan lagi," ujar Wisnu.

Demo kader HMI di depan Istana Negara yang dilaksanakan pada Jumat sore 22 April 2022 disampaikan Wisnu bahwa aksi demonstrasi itu diduga melanggar sejumlah aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Lokasi demonstrasi yang di depan Istana Negara tersebut melanggar aturan karena yang diperbolehkan adalah di Patung Kuda Monas.

"Iya ada pelanggaran hukum. Kan nggak ada pemberitahuan aja udah salah itu. Tempatnya kan demo dia salah juga," kata Wisnu.

Wisnu menyampaikan untuk 3 kader HMI hingga saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan. Ketiga kader HMI itu masih berstatus saksi. Terkait dugaan pemukulan terhadap anggota kepolisian, 3 orang itu masih diperiksa.

Soal pemulangan oleh kader HMI itu, Wisnu menyampaikan bahwa semua bergantung dari hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung hari ini. "Kalau dipulangkan kan bisa aja dipulangkan tapi proses lanjut. Intinya kita proses prosedural aja," tutur Wisnu.

Baca juga: Kader HMI Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Begal, Polisi: Kita Lihat Vonis Hakim

Advertising
Advertising

Berita terkait

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

12 jam lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Perempuan Lansia Meninggal di Rumahnya di Jakpus, Ditemukan Tetangga dalam Kondisi Mulai Membusuk

3 hari lalu

Perempuan Lansia Meninggal di Rumahnya di Jakpus, Ditemukan Tetangga dalam Kondisi Mulai Membusuk

Tetangga mencurigai perempuan berusia 71 tahun itu lama tidak keluar rumah. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mulai membusuk.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

9 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

12 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

27 hari lalu

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

29 hari lalu

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

29 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

29 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya