TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabek yang menggelar unjuk rasa di depan Istana Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat.
Anggota HMI Muhammad Syahri yang ditemui di lokasi, menceritakan awalnya ia bersama sejumlah rekannya datang sekitar pukul 15.00 WIB di depan Istana Merdeka dan melakukan orasi sekitar satu jam.
Mereka menggelar unjuk rasa di depan Istana agar Presiden Jokowi memberikan perhatian atas kasus rekan mereka yang menjadi korban salah tangkap oleh polisi di Bekasi.
"Agar didengar langsung supaya penanganan kasus yang menimpa rekan kami di Bekasi cepat diselesaikan," kata Syahri seperti dikutip dari Antara, Jumat, 22 April 2022.
Namun, ketika mereka mengikuti arahan petugas untuk mundur ke area Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, ketegangan terjadi antara massa aksi yang berjumlah sekitar 30-50 orang dengan petugas keamanan.
Akhirnya, dua orang dari demonstran yakni Koordinator Aksi Andi dan Ketua Pengurus Besar (PB) HMI Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Akmal Fahmi ditangkap oleh polisi.
"Jadi dua rekan kami diamankan atas nama Andi koordinator aksi dan Akmal Kabid PTKP kami, infonya dibawa ke Polres Jakarta Pusat," kata kader HMI Jakarta Selatan tersebut.
Setelah penangkapan itu, Syahri dan rekan-rekannya akan melakukan pengecekan kabar pada seluruh anggota yang ikut aksi.
"Setelah ini kami akan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengecek apakah dua rekan kami ada di sana atau tidak," ucapnya.
Dari pantauan di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB hingga 17.30 WIB meski terdapat aksi, tidak dilakukan penutupan jalan dan transportasi seperti TransJakarta beroperasi normal.
Hanya ketika ketegangan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat sempat tersendat.
Berikut lima poin tuntutan HMI se-Jabodetabek:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus HAM yang menimpa rakyat Indonesia.
2. Mendesak Presiden memerintahkan Kapolri untuk mencopot, memecat, dan mengadili oknum Polsek Tambelang, Polres Bekasi yang terlibat dalam kasus dugaan salah tangkap terhadap kader HMI Muhammad Fikry dan kawan-kawan.
3. Mendesak Kapolri mengevaluasi Polda Metro Jaya atas dugaan penyampaian keterangan tidak sesuai fakta di lapangan dalam kasus dugaan salah tangkap terhadap kader HMI Muhammad Fikry dan kawan-kawan.
4. Meminta kepada Kapolri untuk segera mengambil langkah agar memastikan kasus kekerasan dan pembegalan HAM tidak terjadi lagi.
5. Meminta Presiden Jokowi untuk terlibat langsung dalam menyelesaikan ketimpangan penegakan hukum yang menimpa kader HMI di wilayah hukum Polres Bekasi.
Baca juga: Sosok Fikry yang Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Begal di Bekasi