Mencoba Hotline Titip Rumah ke Polisi Saat Ditinggal Mudik, Begini Ketentuannya

Reporter

Tempo.co

Rabu, 27 April 2022 12:45 WIB

Ilustrasi mudik bersama anak dengan mobil . TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang lebaran, masyarakat berbondong-bondong untuk mudik ke kampung halaman. Berbagai persiapan dilakukan, termasuk menitipkan kendaraan dan peliharaan. Kini, penitipan rumah pun mulai diadakan Polsek setempat untuk menjaga keamanan tempat tinggal yang ditinggal pergi pemiliknya mudik.

Salah satunya adalah Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Melansir dari berbagai sumber, Polsek Cilandak membuka layanan penitipan rumah yang dinamai dengan ‘Titip Rumah’ bagi warga setempat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran 2022.

Melalui layanan hotline tersebut, pihak kepolisian membantu mengawasi dan menjaga keamanan rumah warga selaama ditinggal mudik.

Mekanismenya, Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan membuka nomor hotline berbasis Aplikasi WhatsaApp Messenger. Warga Cilandak yang ingin menitipkan rumahnya, bisa menghubungi atau mengirim pesan melalui nomor 0858-8857-2007. Setelahnya, warga diminta untuk mengisi informasi untuk kebutuhan pendataan.

Informasi yang wajib diisi oleh warga yang akan menitipkan rumah melalui layanan hotline Titip Rumah yaitu berupa kota tujuan mudik, tanggal berangkat dan tanggal kembali mudik. Warga juga diminta untuk membagikan lokasi GPS rumahnya, supaya polisi bisa menjangkau posisi rumah warga dengan mudah dan cepat.

Advertising
Advertising

Ketika informasi dan data diterima, maka Polsek Cilandak menindaklanjuti permintaan dengan berpatroli di depan rumah warga yang melapor. Hal itu dilakukan demi memastikan kondisi rumah yang ditinggal selama mudik masih dalam kondisi aman.

Saat meninggalkan rumah untuk melakukan perjalanan mudik, pastikan Anda memerhatikan hal-hal sebagai berikut demi keamanan:

  1. Mematikan seluruh perangkat listrik yang tidak diperlukan
  2. Menutup semua aliran air (kran)
  3. Menitipkan hewan peliharaan
  4. Sebelum berangkat hendaknya melapor kepada Ketua RT/RW setempat
  5. Melepas selang regulator kompor gas

RISMA DAMAYANTI

Baca: Masyarakat yang Mudik Diimbau Titipkan Rumah ke Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

19 jam lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

2 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

2 hari lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

6 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

9 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

10 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

11 hari lalu

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

11 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya