TEMPO.CO, Jakarta - Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mudik ke kampung halaman dengan memanfaatkan moda transportasi umum dapat menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan setempat.
Camat Kemayoran, Asep Mulyaman mengimbau warganya yang akan pulang mudik untuk merayakan lebaran tidak membawa kendaraan bisa menitipkan ke kantor kelurahan terdekat atau bahkan parkiran kantornya.
Warga yang mudik tidak pakai motor atau mobil, bila was-was meninggalkan di rumahnya bisa menitipkan di kelurahan ataupun kecamatan. "Dengan menunjukan STNK, silakan berkoordinasi saja," kata Asep Mulyaman, Selasa, 26 April 2022.
Selama tempat penitipan masih tersedia, warga bisa datang ke kelurahan atau kecamatan dan mengisi data terkait penitipan kendaraan. "Nantinya kendaraan motor atau mobil akan dijaga oleh petugas piket," katanya.
Ia mengimbau kepada warga untuk tidak simpan barang berharga di mobil dan motor serta di kunci ganda, tujuan ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Asep juga berpesan kepada warga, saat akan mudik lebaran supaya melakukan pengecekan kembali rumahnya sebelum ditinggalkan. Selain itu juga melaporkan kepada RT dan RW, dan juga menitipkan kepada tetangga yang dapat dipercaya.
Warga yang mau mudik lebaran, bisa pamit dan menitipkan ke tetangga kanan dan kiri yang tidak pulang kampung. "Ini untuk kepentingan kita semua jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, tetangga bisa mengambil tindakkan secepatnya, “ jelasnya.
Ia juga meminta kepada warga yang mudik agar tidak lupa memastikan mengunci pintu, mencabut aliran listrik, menutup kran air, serta mencabut slang kompor gas, tutupnya.
ANNISA APRILIYANI
Baca juga: Masyarakat yang Mudik Diimbau Titipkan Rumah ke Polisi