Polisi tidak Akan Proses Hukum Petugas PPSU yang Berbohong Jadi Korban Begal

Jumat, 29 April 2022 17:15 WIB

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom (dua dari kiri) memamerkan bukti kebohongan Ray Prama Abdullah (tengah), petugas PPSU yang mengaku dibegal, di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 29 April 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Sawah Besar tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap Ray Prama Abdullah, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berbohong menjadi korban begal, karena pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga, kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Maulana Mukarom pada Jumat, 29 April 2021.

Maulana mengatakan pertimbangan ini didasarkan pada asas ultimum remedium, di mana penyidik Polsek Sawah Besar menilai perkara ini tidak akan dilanjutkan atas dasar kemanusiaan karena yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak balita.

“Kami mempertimbangkan tidak menempuh jalur hukum karena keluarga masih membutuhkan peran seorang ayah,” kata Maulana di kantornya.

Advertising
Advertising

Selain itu, Maulana mempertimbangkan pelaku tidak menyebarkan hoaks itu ke publik secara langsung dan hanya mengaku dibegal kepada sang istri.

“Perkara ini termasuk Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu, yang berbunyi barang siapa memberitahukan kegiatan pidana padahal tidak mengetahui terancam penjara 1 tahun 4 bulan,” kata dia.

Sementara itu, untuk kasus judi online yang dilakukan Ray, Polsek Sawah Besar saat ini masih mendalaminya. Namun, Polsek Sawah Besar memutuskan tidak melanjutkan perkara dan status Ray sebagai saksi yang dikembalikan ke keluarga.

Sebelum diketahui hoaks, Kapolsek Sawah Besar sempat memberikan bantuan uang sebagai bentuk empati kepada Ray, bahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjanjikan akan mengganti uang THR-nya.

Dalam kesempatan yang sama Ray mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran hukum lainnya. Di depan awak media, petugas PPSU itu menangis ketika meminta maaf kepada masyarakat dan awak media karena mengaku menjadi korban begal.

“Saya meminta maaf atas kegaduhan ini. Saya meminta maaf kepada istri dan anak saya karena kesalahan saya main judi slot. Saya juga minta maaf kepada media yang disalahkan karena pemberitaan tersebut,” kata Ray.

Ia mengaku sudah dua bulan bermain judi slot. Pria berusia 27 tahun ini berinisiatif mengaku korban begal karena takut istri apabila uang THR miliknya habis dipakai bermain judi. “Posisi saya kebetulan sudah kalah dan saya takut istri,” kata dia, kemudian meminta maaf kepada istrinya yang hadir di Polsek Sawah Besar.

Sebelumnya, kasus ini beredar luas di sejumlah media sosial yang mengabarkan bahwa petugas PPSU tersebut dibegal setelah mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 April 2022 sekitar pukul 05.20 WIB.

Berdasarkan kronologi, Ray Prama membuat laporan bahwa dirinya mengalami pembegalan usai mengambil THR dari Bank DKI di depan RS Husada, Sawah Besar, pada Rabu, 27 April 2022.

Menurut keterangan Ray, uang sebesar Rp4,4 juta tersebut akan digunakan sebagai persiapan kebutuhan Idul Fitri. Namun, ketika sedang bekerja atau menyapu di wilayah tersebut, korban disergap oleh 10 orang yang kemudian membawa lari uang THR-nya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, petugas PPSU Kelurahan Mangga Dua Selatan ini melakukan penarikan uang sebesar Rp200 ribu, atau tidak sesuai dengan keterangan yang mengaku melakukan penarikan uang sebesar Rp4,4 juta.

Baca juga: Petugas PPSU yang Berbohong Jadi Korban Begal Terancam Dipecat

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

5 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

8 hari lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya