Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas PPSU yang Berbohong Jadi Korban Begal Terancam Dipecat

image-gnews
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Mangga Dua Selatan Agata Bayu Putra mengatakan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) terancam di-PHK bila dinyatakan terbukti membuat laporan palsu dan hoaks korban pembegalan.

Agata mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rilis Kepolisian Sektor Sawah Besar perihal status petugas PPSU bernama Ray Prama Abdullah. Apabila ada unsur pidana, katanya, maka Ray akan diperiksa dan disanksi.

“Apabila nanti benar (ada unsur pidana) maka kami akan peoses sanksi sesuai Pergub Nomor 125 Tahun 2019,” kata Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra, saat dihubungi pada Jumat, 29 April 2022.

Pada Pasal C Pergub itu, katanya, apabila yang bersangkutan menyebarkan pemberitaan palsu yang merugikan Pemerintah Daerah dan perjudian maka berujung pada pemutusan kontrak. “Pada prinsipnya saya curiga dari awal karena kalau kronologi pukul 4 pagi ambil ATM, logikanya pasti, ya, make sense, lah. Buat apa dia pukul 4 pagi ambil uang sebanyak Rp 4,4 juta,” kata dia.

Adapun bantuan yang sudah diberikan baru bantuan dari Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom, sementara bantuan yang dijanjikan Pemprov DKI belum sempat diberikan. Adapun donasi kepada Ray Prama, kata Agata, dihentikan sementara dan belum sampai diberikan.

Kasus ini viral setelah beredar luas di sejumlah media sosial yang mengabarkan bahwa petugas PPSU tersebut dibegal setelah mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di ATM Bank DKI depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 April 2022 sekitar pukul 05.20 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangan Ray, uang sebesar Rp4,4 juta tersebut akan digunakan sebagai persiapan kebutuhan Idul Fitri. Namun, ia mengaku ketika sedang bekerja atau menyapu di wilayah tersebut, disergap oleh 10 orang yang kemudian membawa lari uang THR-nya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, diketahui jika Ray Prama hanya melakukan penarikan uang sebesar Rp 200 ribu, atau tidak sesuai dengan keterangan yang mengaku melakukan penarikan uang sebesar Rp4,4 juta.

PPSU Ray Prama mengatakan uang THR hilang dibegal karena takut kepada istrinya jika mengetahui uang THR tersebut habis untuk bermain judi online slot. Berdasarkan pengakuan, anggota PPSU itu telah bermain judi slot selama dua bulan terakhir.

Baca juga: Sempat Terenyuh, Ketua RW Kesal Dibohongi Petugas PPSU yang Mengaku Dibegal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

9 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

12 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.