TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Mangga Dua Selatan Agata Bayu Putra mengatakan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) terancam di-PHK bila dinyatakan terbukti membuat laporan palsu dan hoaks korban pembegalan.
Agata mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rilis Kepolisian Sektor Sawah Besar perihal status petugas PPSU bernama Ray Prama Abdullah. Apabila ada unsur pidana, katanya, maka Ray akan diperiksa dan disanksi.
“Apabila nanti benar (ada unsur pidana) maka kami akan peoses sanksi sesuai Pergub Nomor 125 Tahun 2019,” kata Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra, saat dihubungi pada Jumat, 29 April 2022.
Pada Pasal C Pergub itu, katanya, apabila yang bersangkutan menyebarkan pemberitaan palsu yang merugikan Pemerintah Daerah dan perjudian maka berujung pada pemutusan kontrak. “Pada prinsipnya saya curiga dari awal karena kalau kronologi pukul 4 pagi ambil ATM, logikanya pasti, ya, make sense, lah. Buat apa dia pukul 4 pagi ambil uang sebanyak Rp 4,4 juta,” kata dia.
Adapun bantuan yang sudah diberikan baru bantuan dari Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom, sementara bantuan yang dijanjikan Pemprov DKI belum sempat diberikan. Adapun donasi kepada Ray Prama, kata Agata, dihentikan sementara dan belum sampai diberikan.
Kasus ini viral setelah beredar luas di sejumlah media sosial yang mengabarkan bahwa petugas PPSU tersebut dibegal setelah mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di ATM Bank DKI depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 April 2022 sekitar pukul 05.20 WIB.
Menurut keterangan Ray, uang sebesar Rp4,4 juta tersebut akan digunakan sebagai persiapan kebutuhan Idul Fitri. Namun, ia mengaku ketika sedang bekerja atau menyapu di wilayah tersebut, disergap oleh 10 orang yang kemudian membawa lari uang THR-nya.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, diketahui jika Ray Prama hanya melakukan penarikan uang sebesar Rp 200 ribu, atau tidak sesuai dengan keterangan yang mengaku melakukan penarikan uang sebesar Rp4,4 juta.
PPSU Ray Prama mengatakan uang THR hilang dibegal karena takut kepada istrinya jika mengetahui uang THR tersebut habis untuk bermain judi online slot. Berdasarkan pengakuan, anggota PPSU itu telah bermain judi slot selama dua bulan terakhir.
Baca juga: Sempat Terenyuh, Ketua RW Kesal Dibohongi Petugas PPSU yang Mengaku Dibegal